Pembunuhan di Gampong Mulia

Begini Proses Pengejaran Pembantai Keluarga Asun, dari Meulaboh, Blangpidie, Hingga Kualanamu

Penulis: Subur Dani
Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Ridwan (22), tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga keturunan Tionghoa di Gampong Mulia, Banda Aceh, dua hari lalu.

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polisi akhirnya berhasil menghentikan langkah Ridwan (22), pelaku pembunuhan satu keluarga keturunan Tionghoa di Gampong Mulia, dua hari lalu.

Ridwan dibekuk oleh personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh bersama Jatanras Polda Aceh dan personel Polres Deli Serdang di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Rabu (10/1/2018), sekira pukul 18.00 WIB.

Pelaku adalah pria kelahiran 25 November 1995, Desa Paya Seumantok, Kecamatan Krueng Sabe Kab, Aceh Jaya. 

Selain Ridwan, polisi juga menciduk Safrizal (43), warga Desa Sekambing B Kecamatan, Medan Sunggal, Sumatera Utara.

(Baca: Pemulangan Tersangka Pembunuh Sekeluarga di Gampong Mulia Ditunda)

"Namun untuk saudara Safrizal masih dalam pemeriksaan, sejauh mana keterlibatannya dalam kasus ini," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK.

AKP Taufiq dalam laporannya menjelaskan, proses pengejaran pelaku dilakukan sejak Selasa (9/1/2018) sekira pukul 02.00 WIB.

Saat bersamaan, tim Polresta Banda Aceh sedang melakukan identifikasi dan evakuasi mayat Tjie Sun alias Asun (48), Minarni (40), dan seorang anak bernama Callietos NG (8).

"Sekira pukul 02.00 WIB malam itu, tim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi, bahwa pelaku berada di Gampong Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat. Kita langsung bergerak ke sana," kata Taufiq.

Sekira pukul 09.00 WIB Selasa (9/1), tim kemudian tiba di lokasi.

(Baca: Ulama Abdya Minta Pelaku Pembunuhan Dihukum Mati)

Namun, Ridwan sudah lebih dulu bergerak. Hasil penelusuran, Ridwan sudah tidak lagi berada di kawasan Meulaboh, Aceh Barat.

"Kemudian kita dapat informasi lagi, pelaku sudah di wilayah Blangpidie, Abdya, kita langsung melakukan pengejaran," katanya.

Sampai di Blangpidie, ternyata pelaku dikabarkan sudah menuju ke Medan menggunakan travel umum.

"Dan sekitar pukul 12.00 WIB kita melanjutkan pengejaran lagi ke Medan," kata Taufiq.

Sekira pukul 16.00 WIB, Rabu (10/1/2018) timnya di lapangan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Bandara Internasional Kualanamu, Kecamatan Deli Serdang, Sumetera Utara.

"Pada pukul 18.00 WIB terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Deli Serdang," pungkas AKP Taufiq.

(Baca: Pembunuh di Gampong Mulia; Teman Baik sampai Musuh Paling Berbahaya, Tunggu Aja Tanggal Mainnya)

Hoax

Rumit dan panjangnya proses pengejaran tersangka inilah yang kemudian menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.

Sejumlah kabar hoax pun berseliweran di media sosial Facebook dan fasilitas berbagi pesan Whatsapp.

Beberapa pengguna medsos mengabarkan tersangka pembunuh keluarga Tionghoa tertangkap di Tapaktuan, Aceh Selatan.

Ada juga yang mengatakan tersangka tertangkap di Meulaboh, Aceh Barat.

Kabar hoak ini sempat cukup meyakinkan karena para pengguna medsos itu menempelkan foto dan video dua warga keturunan yang tertangkap oleh polisi dan aparat TNI.

Belakangan diketahui bahwa foto dan video tersebut adalah penangkapan tersangka dua pelaku hipnotis di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Bidang Humas Polda Aceh sampai mengeluarkan pemberitahuan melalui akun Instagram, bahwa berita penangkapan tersangka pembunuh Asun yang beredar di medsos tersebut adalah hoax.

instagram.com/bidhumaspoldaaceh

Belakangan, pada sorenya baru diperoleh kepastian bahwa tersangka dibekuk oleh personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh bersama Jatanras Polda Aceh dan personel Polres Deli Serdang di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Rabu (10/1/2018), sekira pukul 18.00 WIB.(*)

Berita Terkini