Laporan Muhammad Nasir | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Seorang bocah bernama Ibnu, usia sembilan tahun warga Dusun Banta Ahmad, Desa Bandar Baru, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, terseret arus saat menyeberang sungai, Selasa (30/1/2018) sore.
Padahal yang bersangkutan tidak dapat berenang.
Baca: Sedang Jala Ikan, Warga Temukan Mayat Mengapung di Aceh Tamiang, Siapa Kehilangan Anggota Keluarga?
Bocah ini ingin menyeberang diduga tergiur melihat temannya yang dapat berenang menyeberang sungai saat mandi sore.
Ketua SAR AcehTamiang, Syaipul Sahputra kepada Serambinews.com, Rabu (31/1/2018) mengatakan, bocah sembilan tahun ini, kemarin sore mandi-mandi bersama dua temannya di sungai Desa Bandar Baru, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.
Baca: Isi Dua Celengan Masjid di Aceh Tamiang Dijarah Pencuri, Ini Kejadian Kedua
Saat sedang mandi dua temannya berenang menyebrang sungai, melihat teman-temannya menyebrangi sungai, korban juga ingin ikut menyebrangi sungai tersebut.
Namun, naas ternyata korban tidak dapat berenang.
Melihat Ibnu timbul tenggelam terseret arus sungai, akhirnya teman korban langsung melaporkan ke orang tua korban, Karimudin.
Baca: VIDEO: Derita Anak-Anak Palestina di Masjid Syuhada Aceh Tamiang
Dibantu warga, orang tuanya langsung mencari korban di lokasi kejadian.
Menjelang magrib sekira pukul 18:20 WIB, korban ditemukan tidak jauh dari lokasi ia berenang dalam kondisi pucat dan membiru namun nadi korbn masih berdenyut.
Baca: Anggota Dewan Tamiang Tancap Gas Karena tak Pakai Helm, Anak Sekolah dan Pegawai ASN Langgar Lalin
Korban langsung dibawa ke RSUD Tamiang untuk mendapat pertolongan.
Namun Allah berkehendak lain, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan korban meninggal dunia.(*)