SINGKIL - Peredaran uang palsu meresahkan warga Aceh Singkil setelah terjadinya kasus pembelian bahan bakar sepeda motor dan rokok menggunakan uang palsu di Kecamatan Suro.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Serambi, pelaku pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu keluaran terbaru. Mereka berjumlah empat orang menggunakan dua unit sepeda motor dengan berboncengan.
Pelaku mendatangi warung kecil pada malam hari, membeli rokok dan bahan bakar sepeda motor di wilayah Suro, seperti di Desa Sirimo Mungkur, Siompin, dan desa lainnya. Pelaku beraksi pada malam hari untuk memudahkan mengelabui korban. “Kejadiannya pada malam Minggu lalu sekitar jam setengah sebelas malam,” kata Saleh, warga Suro.
Korban baru mengetahui tertipu ketika menghitung uang seusai menutup toko. Ada keganjilan dari tekstur uang. Setelah dibandingkan dengan uang lain ternyata berbeda. “Kok uangnya rada aneh, kemudian dibandingan dengan uang lain ternyata ukuran panjangnya sedikit beda. Dari situlah korban tahu itu palsu,” jelas Saleh.
Peredaran uang palsu ini mencuat ke publik ketika salah satu korban bercerita ke warung lain yang ternyata sama-sama menjadi korban. Apalagi salah satu korban bernama Luat Cibro, sempat melakukan pengejaran setelah mengetahui tertipu. Sayang, usaha pengejaran tak membuahkan hasil. Pelaku langsung tancap gas untuk melarikan diri. “Kami sempat mengejar, tapi tak berhasil. Pelaku saat membeli terburu-buru,” ujar Cibro.
Polres Aceh Singkil telah menerima laporan terkait peredaran uang palsu di Kecamatan Suro. Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan serta memburu pelaku. Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian mengatakan, setelah mendapat laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan peredaran uang palsu yang menyasar pedagang kecil tersebut. “Betul (korban telah mendapat laporan). Kami lagi lidik mencari pelakunya,” kata Kapolres, Kamis (8/2).
Pada bagian lain AKBP Ian mengimbau masyarakat Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam yang berada di wilayah hukum Polres Aceh Singkil, berhati-hati supaya tidak menjadi korban penipuan uang palsu. Salah satunya membiasakan diri memeriksa uang saat bertransaksi jual beli. “Masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang. Biasakan dilihat, diraba, dan diterawang,” ujar Kapolres.(de)