MEUREUDU - Empat pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati Pidie Jaya (Pijay), Minggu (18/2), menyampaikan ikrar deklarasi kampanye damai yang dipusatkan di Balai Mideun Meurah Setia, Kota Meureudu.
Deklarasi kampanye damai tersebut dihadiri oleh keempat Paslon, masing-masing dari nomor urut 1, Yusri Yusuf/Saifullah, nomor urut 2, Aiyub Abbas/Said Mulyadi, nomor urut 3, Muhibbudin Husen/M Yusuf Ibrahim, dan nomor urut 4, Muhammad Yusuf/Anwar Ishak.
Dalam ikrar kampanye damai itu, keempat Palson berucap, “Kami, calon bupati dan wakil bupati Pidie Jaya peserta pilkada tahun 2018 berserta tim kampanye dan para pendukung dengan semangat persatuan dan persaudaraan, berjanji kepada masyarakat Kabupaten Pidie Jaya bahwa, siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.”
Selain itu, mereka juga menyatakan kesiapan melanjutkan kampanye pemilihan tahun 2018 yang damai, demokratis, dan mengedukasi dalam mewujudkan kedaulatan pemilih, siap melaksanakan kampanye pemilihan 2018 tanpa hoaxs, politisasi SARA dan politik uang. Selanjutnya tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, keempat Paslon Bupati/Wakil Bupati Pijay itu turut diberikan rentang waktu masing-masing lima menit untuk menyampaikan orasi politik berupa ajakan kepada setiap timses untuk berkampanye damai, beretika, dan santun di tengah masyarakat.
Tak hanya itu saja, Pjs Bupati Kamaruddin Andalah SSos MSi, Dandim 0102/Pidie Letkol Arh Donny Indiawan SIP, Kapolres Pidie, Wakil Ketua DPRK Ir Nazaruddin, dan dua Komisioner KIP, Musman SH selaku ketua dan Firmansyah SSos turut menyampaikan pesan agar kepada seluruh paslon mengimplementasikan kampanye damai yang telah diikrarkan bersama.
Seusai deklarasi, dilanjutkan dengan agenda penandatanganan prasasti kampanye damai dan pelepasan burung merpati serta kirap pengarakan empat paslon ke 8 kecamatan dengan menggunakan mobil bak terbuka dan 120 unit mobil tertutup dari masing-masing tim sukses.
“Agenda ikrar kampanye damai ini berdasarkan surat KPU Nomor 157/PL.03.4/06/KPU/II/2018 tentang ikrar kampanye damai,” tandas Ketua KIP Pijay, Musman SH kepada Serambi, Senin (19/2). (c43)