BANDA ACEH - Berlarut-larutnya pengesahan RAPBA 2018 membuat sejumlah pihak merasa gerah. Untuk mengakhiri konflik anggaran, Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Peduli APBA (Kamapba) mendesak Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf segera mempergubkan RAPBA 2018 agar anggaran tersebut bisa langsung dirasakan masyarakat Aceh.
Desakan itu disampaikan 18 lembaga yang tergabung dalam Kamapba saat konferensi pers di 3 in 1 Cafee, kawasan Lampineueng, Banda Aceh, Kamis (1/3) sore. “Kita menginginkan APBA segera dipergubkan, mengingat pembahasannya sudah berlarut-larut. Eksekutif dan legislatif seperti kucing dan tikus, selalu bertengkar,” kata Koordinator Kamapba, Hadiansyah.
Adapun ke-18 lembaga yang menyampaikan sikapnya kemarin adalah Dema UIN Ar-Raniry, Dema Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UI, Pema USM, BEM STIK Chik Pante Kulu, BEM Hukum Unaya, Himpunan Pelajar Mahasiswa Aceh Singkil, Himpunan Pelajar Perantauan Syekh Hamzah Fansuri (Paguyuban Subulussalam), dan Pusat Analisa Kajian dan Advokasi Rakyat Aceh.
Selain itu, LSM Geumaseh, LSM Aceh Vision, Koalisi Pemuda Mahasiswa Aceh, Koalisi Peduli Aceh, Himpunan Mahasiswa Peduli Aceh, Ikatan Pelajar Mahasiswa Kluet Selatan, DPC Pospera Sabang, Presiden Front Gerakan Marwah Atjeh, Ikatan Pelajar Mahasiswa Sungaimas, serta Ikatan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Labuhan Haji Barat.
Hadiansyah yakin masyarakat sudah bosan dengan permainan para elite. Selama ini, lanjutnya, eksekutif dan legislatif sama-sama mempertahankan ego masing-masing tanpa memperdulikan dampak yang diterima rakyat. Agar permainan tersebut cepat berakhir, maka pihaknya mendesak agar RAPBA dipergubkan saja.
“Tapi kalau memang dalam waktu dekat ini APBA bisa diqanunkan akan lebih bagus. Karena tujuan utama kita bukan masalah harus dipergubkan atau diqanunkan, tapi keingingan kita mana yang paling cepat. Dan jalan pintas yang cepat (disahkan) adalah dipergubkan,” ujar Hadiansyah yang juga Wakil Presiden UIN Ar Raniry ini.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, tarik ulur pengesahan RAPBA 2018 telah membuat ketidakpastian hukum mengenai pendapatan dan penggunaan anggaran Aceh. Yang paling dirugikan dari keterlabatan ini adalah masyarakat, mengingat pembangunan tidak bisa berjalan lancar dan tersumbatnya sumber-sumber ekonomi karena roda ekonomi rakyat banyak bergantung pada APBA.
Karena itu, pihaknya mendesak Gubernur Aceh segera mempergubkan RAPBA 2018 karena langkah tersebut tidak bertentangan dengan regulasi. “Kami mendukung penuh langkah Gubernur jika APBA nantinya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur, agar masyarakat Aceh dapat segera mungkin menikmati realisasi anggaran dan implementasi pembangunan dari APBA 2018,” demikian Hadiansyah. (mas)