Laporan Rizwan | Meulaboh
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Tim Folcon Polres Aceh Barat berhasil menangkap Faisal di Desa Ujong Baroh Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Minggu (25/3/2018).
Pria tersebut ditangkap dalam kasus menebas Ridwan (45) warga desa setempat.
Peristiwa ini dipicu utang piutang sekitar 5 tahun silam ketika korban berutang saat akan ke Malaysia.
Baca: Diduga Terkait Utang Piutang, Warga Ujong Baroh Aceh Barat Ditebas dengan Parang Oleh Temannya
Ridwan mengalami luka serius yakni tangan kiri nyaris putus dan kepala luka robek sebanyak dua tempat dengan panjang 10 centimeter.
Korban mendapat penanganan medis RS Cut Nyak Dhien Meulaboh.
Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Praksa kepada Serambinews.com mengatakan, tersangka berhasil ditangkap dan diamankan barang bukti sebilah pedang.(*)