Nasir Djamil: Rancangan KUHP Sebaiknya Disisir Lagi

Penulis: Fikar W Eda
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasir Djamil

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil mengatakan rancangan KUHP masih banyak yang harus dikaji sehingga isinya bisa menjadi lebih sempurna.

"KUHP adalah karya agung. Makanya sebelum disahkan, harus disisir lagi, jangan sampai masih ada yang kurang," kata Nasir Djamil dalam "Dialektika Demokrasi," di Press Room, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Baca: Golkar Belum Sepakat Pasal Penghinaan Presiden Masuk RKUHP, Minta Jadi Delik Aduan

Pembicara lain dalam diskusi itu, pengamat hukum Abdul Hadjar Fickar, Margarito Kamis, dan Bivitri Susanti.

Nasir Djamil mengatakan, saat ini hampir tuntas adalah buku satu RKUHP. Ia menyarankan, sebelum disetujui dibawa kembali ke paripurna untuk dilihat detil-detilnya.

"Kita ingin sempurna. KUHP itu karya agung," ujar politisi PKS ini. (*)

Berita Terkini