Laporan Sari Muliyasno | Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Sebanyak 13 unit kendaraan roda dua diamankan di Mapolres Simeulue, Senin (16/4/2018).
Kendaraan tersebut diamanakan dari kapal penyeberangan lintasa Meulaboh-Simeulue dan juga hasil razia di wilayah kepulauan itu.
Selain itu, kendaraan tanpa surat tersebut diamankan saat digelarnya razia.
Baca: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Antarkabupaten, Tiga Sepmor Disita
Kapolres Simeulue yang dikonformasi Serambinews.com, melalui Kasatreskrim Polres Simeulue Iptu Muhammad Khalil, mengatakan bahwa roda dua tersebut diamankan lantaran tanpa memiliki dokumen lengkap.
Sehingga dicurigai merupakan hasil kejahatan.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan roda dua, silahkan datang ke Mapolres Simeulue dengan membawa surat-surat kendaraannya.
“Surat kenderaan nanti kita cocokan dengan nomor rangka, kalau cocok silahkan diambil. Dari 13 unit yang diamankan, sudah tiga unit yang diambil pemilik karena memiliki dokumen lengkap,” kata Kasatres Polres Simeulue. (*)