Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEW.COM, SIGLI - Unit Reskrim bersama piket jaga Polsek Meureudu meringkus Misran M Yusuf (46) warga Desa Blang Awe, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya (Pijay), Senin (23/4/2018) sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari.
Penangkapan terhadap Misran, diduga menakuti warga dengan sebilah parang.
Aksi tersebut dilakukan Misran saat berada di warung kopi (warkop) milik M Nasir di Desa Blang Awe.
Baca: PFI Aceh: Yang Suka Unggah Foto Sadis di Sosmed Orang Sakit Jiwa
Misran malah membanting parang di meja warkop yang menyebabkan warga ketakutan. Tak hanya itu, rumah Agustiar juga sering diganggu pemuda itu.
"Warga merasa takut dengan Misran yang sering membawa sebilah parang dan sebilah pisau. Sehingga warga melaporkan kepada polisi, kita langsung amankan Misran," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK kepada Serambinews.com, Senin (23/4/2018).
Ia menyebutkan, hasil laporan warga, bahwa Misran sudah pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh, akibat menderita gangguan jiwa.
Baca: Didatangi Tim Rumah Sakit Jiwa dari Banda Aceh, Pasien di Aceh Barat Melarikan Diri
"Kita akan memanggil keluarga Misran, guna menanyakan rekam jejak penyakit yang diderita yang bersangkutan. Untuk sementara Misran kita tahan di Mapolsek Meureudu," pungkasnya. (*)