Sumur Minyak Meledak

Terkait Polres Tetapkan Tersangka Sumur Minyak, LSM: Jangan Hanya Masyarakat yang Dikorbankan

Penulis: Seni Hendri
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro bersama Dandim 0104/Atim, Letkol Inf M Iqbal Lubis dan Kasat Reskrim, AKP Erwin Satrio Wilogo memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari lokasi sumur minyak yang terbakar di Dusun Bhakti, Gampong Pasir Putih, Ranto Peureulak, Aceh Timur. Konferensi pers ini berlangsung di Mapolres setempat, Minggu (29/4). SERAMBI/SENI HENDRI

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Ketua LSM Gerakan Masyarakat Partisipatif (GeMPAR) Aceh, mempertanyakan sikap Polres Aceh Timur, yang telah menetapan keuchik, ketua pemuda, dan sejumlah warga sebagai tersangka dalam kasus sumur minyak terbakar di Dusun Bhakti, Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Rabu 25 April 2018.

“Seharusnya dalam kasus ini polisi mengedepankan etika kemanusiaan, karena kasus ini bukan keinginan kita semua. Karena itu kami harap dalam kasus ini, jangan hanya kepala desa dan sejumlah warga yang dikorbankan, karena diduga ada aktor utama dari oknum tertentu yang juga ikut menikmati hasil dari usaha ini justru bebas berkeliaran,” ungkap Auzir, kepada Serambinews.com, Rabu (2/5/2018).

Baca: Anggota DPRA Usul ke Polres Aceh Timur Penangguhan Penahanan Tersangka Kebakaran Sumur Minyak

Memang secara hukum, jelas Auzir, kasus pengeboran minyak di Kecamatan Ranto Peureulak, ini melanggar Undang-Undang Migas.

Tapi disisi lain masyarakat di daerah ini telah menggantungkan sumber pendapatan dan ekonominya pada sektor aktivitas pengeboran tersebut.

Seharusnya sedari awal sebelum kasus ini terjadi, Pemkab Aceh Timur bersama unsur Forkompimda melakukan langkah solutif, dan normatif.

Baca: BREAKING NEWS - Polres Aceh Timur Tetapkan Lima Tersangka Terkait Kasus Ledakan Sumur Minyak

Supaya pengeboran minyak milik masyarakat ini dipayungi dengan satu ketentuan khusus.

“Karena itu kami akan menyurati Kapolri supaya kasus ini diberikan pengecualian, karena ini bagian dari musibah dan dikirimkan tim Irwasum Mabes Polri dan juga kepada Panglima TNI supaya masyarakat bisa dengan terbuka membeberkan siapa saja oknum yang selama ini turut menjadi donatur dan backing. Jadi jangan kesalahan ini mutlak dibebankan kepada masyarakat saja, harus ada pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang juga meraup keuntungan atas pengeboran minyak ilegal tersebut,” kata Auzir.(*)

Berita Terkini