Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM,MEUREUDU - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya (Pijay), Rabu (27/6/2018), menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terpisah.
Data diperoleh Serambinews.com, para pasangan calon itu menggunakan hak pilih seusi dengan tempat domisili atau kampung halamannya masing-masing.
Seperti halnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Yusri Yusuf menggunakan hak pilih di Gampong Keudee Meureudu, sementara Wakilnya Saifullah di Gampong Paru, Kecamatan Bandar Baru.
(Baca: Datang ke TPS, Warga Subulussalam Berdandan Seperti Hendak ke Pesta)
(Baca: Usai Saksikan Argentina Kalahkan Nigeria, Diego Maradona Dilarikan ke Rumah Sakit)
Paslon nomor urut 2, Aiyub Abbas di Gampong Kayee Jatoe Cubo, Kecamatan Bandar Baru, dan wakilnya Said Mulyadi di Gampong Muko Kuthang, Kecamatan Bandar Dua.
Sementara Paslon nomor urut 3, Muhibbudin M Husen di Gampong Tampui Kecamatan Trienggadeng, dan wakilnya M Yusuf Ibrahim di Gampong Njong, Kecamatan Bandar Baru.
Terakhir paslon nomor urut 4, Yusuf Usman di Gampong Blang Krueng Kecamatan Bandar Baru, dan wakilnya Anwar Ishak di Gampong Mesjid Trienggadeng.
(Baca: Lebih Tragis dari Putri Diana, Ini Kisah Hidup Ratu Elizabeth I, Dipenjara hingga Dihukum Mati)
(Baca: Ketua Partai Oposisi Turki Tolak Beri Selamat kepada Pemenang Pemilu, Sebut Erdogan Diktator)
Amatan Serambinews.com, sejak pukul 08.00 WIB warga Pijay dari 222 gampong dari delapan kecamatan berangsur datang ke 270 TPS masing-masing untuk menggunakan hak pilih.
Adapun sebaran TPS adalah, Kecamatan Bandar Baru 57 TPS, Bandar Dua 52 TPS, Jangka Buya 20 TPS, Meurah Dua 20 TPS, Meureudu 36 TPS, Panteraja 14 TPS, Trienggadeng 38 TPS, dan Ulim 33 TPS. (*)