CPNS 2018

CPNS 2018 - 5 Informasi Penting Soal Pendaftaran CPNS, dari Persyaratan hingga Tahap Seleksi

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS

SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran CPNS 2018 resmi dibuka pada bulan September 2018.

Pendaftaran akan berlangsung mulai tanggal 19 September 2018 di situs resmi BKN.

Pengumuman seleksi CPNS 2018 disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin pada Kamis (6/9/2018).

Berikut ini 5 informasi lengkap seputar CPNS seperti dirangkup Tribunstyle.com dari Kompas.com, Jumat (9/7/2018).

Baca: CPNS 2018 - Pendaftaran di sscn.bkn.go.id Resmi Dibuka 19 September 2018, Waktunya Cuma 2 Minggu!

1. Pendaftaran dan verifikasi hingga Oktober 2018

Tahap pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilaksanakan dari minggu kedua September hingga pekan kedua Oktober 2018.

Pendaftaran akan dilakukan secara serentak melalui situs sscn.bkn.go.id.

Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.

Sedangkan untuk persyaratan umum harus dipenuhi oleh setiap pelamar seperti yang sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Baca: Kemenpan RB Resmi Umumkan Rekrutmen CPNS 2018, Pendaftaran Melalui sscn.bkn.go.id

2. Ada tiga tahap seleksi

Pelaksanaan Selaksi akan dibuka pada pekan ketiga Oktober 2018.

Ada tiga tahap seleksi yang harus dilalu pelamar.

Pertama yakni seleksi administrasi, kemudian seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pelaksanaan SKD CPNS 2018 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Untuk mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti yang udah diatur pada Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Baca: Dibuka 16-20 September, Begini Cara Pendaftaran CPNS 2018 Melalui Portal sscn.bkn.go.id

Halaman
12

Berita Terkini