Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Penghuni Asrama Meuligoe Iskandar Muda atau sering disebut Asrama Ponco di Jalan Poncowinata Nomor 6, Jetis, Yogyakarta mengeluh kondisi tempat tersebut yang kini dalam kondisi memprihatinkan.
Beberapa bagian asrama yang dibangun sejak tahun 1963 itu kini telah rusak.
Banyak atap yang bocor, cat terkelupas, hingga kosen pintu yang roboh akibat dimakan usia.
Baca: Asrama Ponco bukan Milik Pemerintah Aceh, Begini Penjelasan Juru Bicara
“Sudah 10 tahun tidak di rehab,” kata Ketua Taman Pelajar Aceh di Yogyakarta, Zulfan Febrian kepada Serambinews.com, Selasa (2/10/2018).
Zulfan menjelaskan bahwa asrama berlantai satu tersebut terdiri atas delapan kamar tidur tapi yang bisa dipakai hanya tujuh kamar.
Dua kamar mandi tapi yang bisa dipakai hanya satu kamar, serta ruang tamu dan ruang TV yang masing-masing satu ruangan.
Baca: Banda Aceh Resmi Terima 273 CPNS, Ini Jadwal Seleksinya
Melihat kondisi asrama saat ini, lanjut Zulfan, Pemerintah Aceh perlu membantu memperbaiki asrama tersebut sebelum rusak parah.
Dia juga meminta Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah segera menjadikan asrama tersebut sebagai aset pemerintah dengan mengurus sertifikat hak milik.
“Pemerintah segera memperjelas administrasi kepemilikan asrama ini,” katanya.
Baca: Ibu Rumah Tangga Asal Bireuen Ditangkap Saat Bersama Pemuda di Padang Tiji, Pidie
Dia juga meminta Biro Aset Pemerintah Aceh untuk melakukan pendataan administrasi untuk 5 dari 6 asrama Aceh di Yogyakarta agar menghindari sengketa hukum seperti yang di alami Asrama Ponco.
Di antaranya, Asrama Meuligoe Iskandar Muda atau Asrama Ponco di Jalan Poncowinata Nomor 6, Asrama Merapi Duwa di Jalan Sunaryo No 2 Kota Baru, Asrama Sabena di Jalan Taman Siswa No 13, dan Asrama Cut Nyak Dien di Jalan Kartini No 1 A Sagan, Yogyakarta.(*)