SERAMBINEWS.COM, WASHINGTON - Amerika Serikat mengumumkan bahwa seluruh sanksi yang dicabut di bawah pakta nuklir 2015 (JCPoA) akan diberlakukan kembali ke Iran mulai Senin (5/11/2018).
Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dan Menteri Keuangan Steven Mnuchin mengumumkan hal itu lewat sambungan telepon dengan media.
Sanksi putaran kedua itu menargetkan sektor energi, perkapalan, dan keuangan Iran.
Pompeo mengatakan bahwa tujuan keputusan tersebut adalah untuk mengubah perilaku Republik Iran.
AS telah merilis daftar 12 tuntutan yang harus dipenuhi jika Iran ingin sanksi itu dicabut.
Sementara itu, delapan negara akan menerima keringanan yang memungkinkan mereka untuk terus mengimpor minyak Iran setelah sanksi diberlakukan.
Baca: Rusia Akan Membalas Sanksi Amerika Serikat
Uni Eropa tidak termasuk dalam delapan negara "yang telah membuat langkah signifikan dalam mengurangi impor minyak mentah hingga ke titik nol".
Menurut Pompeo, dua negara telah sepakat mengurangi impor hingga ke nol. Sementara enam negara lainnya "akan tetap mengimpor meskipun dalam jumlah yang lebih sedikit".
"Negosiasi ini masih berlangsung," kata Pompeo.
AS berharap dapat mengurangi ekspor minyak Iran hingga lebih dari 1 juta barel per hari bahkan sebelum sanksi ekonomi diberlakukan.
Mnuchin mengungkapkan bahwa 700 entitas Iran akan ditambahkan ke daftar sanksi pada Senin (5/11/2018).
Baca: Presiden AS Berniat Akhiri Perjanjian Nuklir, Putin Siapkan Rudal yang Bisa Ratakan Amerika
Pada Mei, Presiden AS Donald Trump secara sepihak menarik partisipasi Washington dari perjanjian nuklir meskipun ditentang oleh sekutu dekatnya di Eropa.
Partisipan JCPoA lainnya - China, Uni Eropa, Prancis, Jerman, Iran, Rusia, dan Inggris - tetap mempertahankan kesepakatan itu.(Anadolu Agency)