LP Banda Aceh Bobol

Terima Perintah Kapolda soal Napi Kabur dari LP Banda Aceh, Ini yang Dilakukan Aparat Polres Agara

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Safriadi Syahbuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Har Denny Yanto Eko Sahputro.

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Har Denny Yanto Eko Sahputro SIK MSi langsung merespons perintah Kapolda Aceh terkait kaburnya 113 narapidana (napi) dari LP Kelas II-A Banda Aceh pada Kamis (29/11/2018).

Kapolres Aceh Tenggara sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk memperketat pemeriksaan kendaraan, termasuk di perbatasan Aceh Tenggara-Sumetera Utara.

"Kami sudah perintahkan kapolsek untuk melaksanakan razia terkait kaburnya napi LP Kelas II Banda Aceh," kata AKBP Hardeny kepada Serambinews.com, Jumat (30/11/2018).

Kapolres Agara juga telah memerintahkan para kapolsek untuk berkoordinasi dengan penghulu kute di wilayahnya masing-masing, untuk melaporkan bila ada tamu atau pendatang baru yang masuk ke wilayah itu.

Napi yang Kabur dari LP Banda Aceh Rampas Tiga Sepmor, Satu Sudah Ditemukan oleh Polisi

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak meminta para narapidana (napi) yang kabur dari LP Klas II A Banda Aceh, Kamis (29/11/2018) sore, agar segera menyerahkan diri.

Imbauan itu disampaikan oleh Kapolda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Ery Apriyono, Jumat (30/11/2018) kepada awak media di Banda Aceh.

Puluhan Napi yang Kabur dari LP Lambaro belum Tertangkap, Ini Perintah Kapolda Aceh kepada Jajaran

“Kapolda mengimbau para napi yang melarikan diri tersebut untuk menyerahkan diri dengan baik,” kata AKBP Ery Apriyono.

“Pihak Polda Aceh beserta jajarannya akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila imbauan ini tidak diindahkan,” tambah Ery.

UPDATE Kasus Napi LP Banda Aceh Kabur, Sampai Pukul 09.00 WIB Sudah 25 Orang yang Berhasil Ditangkap

Kapolda Aceh juga telah memerintahkan jajaran Polresta Banda Aceh dan jajaran Polda Aceh lainnya untuk meningkatkan upaya pengejaran dan penangkapan kembali para napi yang melarikan diri, serta terus berkoordinasi dengan para Kasatwil jajaran Polda Aceh.

“Kemudian melakukan penyekatan, pengejaran dan penangkapan terhadap napi yang telah melarikan diri,” katanya Ery.

Perintah Kapolda lagi, seluruh Kasatwil jajaran Polda Aceh melakukan razia di wilayahnya masing-masing.

VIDEO - 113 Napi LP Banda Aceh di Lambaro Melarikan Diri

“Dan dalam waktu satu kali 24 jam para napi yang melarikan diri tersebut diharapkan dapat ditangkap atau diamankan kembali,” pungkas Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Ery Apriyono.

Untuk diketahui, sebanyak 113 dari 726 napi dan tahanan kabur dari LP Kelas II Banda Aceh yang berlokasi di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) sekira pukul 18.45 WIB.

Sampai pagi ini, sudah 25 napi dan tahanan yang berhasil ditangkap kembali.(*)

Berita Terkini