Polisi Perkirakan Banyak Napi Kabur ke Luar Aceh, Hampir 80 Persen Terkait Kasus Narkoba

Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Ery Apriyono, Kabid Humas Polda Aceh

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWA.COM, BANDA ACEH - Dari 113 orang napi yang kabur dari Lapas Banda Aceh pada 29 November 2018 lalu, hampir 80 persen di antaranya terlibat dalam kasus narkoba.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriono saat berkunjung ke Kantor Harian Serambi Indonesia di Meunasah Manyang PA, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (10/12/2018).

AKBP Ery Apriono menyampaikan, bahwa napi yang kabur dari Lapas Banda Aceh beberapa pekan itu memang sebagian besar napi terlibat kasus narkoba.

Baca: Persija Juara Liga 1 2018, Puluhan Jakmania Rusak Minimarket dan Keroyok Karyawan Serta Juru Parkir

Baca: Polri Tegaskan Tak Ada Operasi Militer di Papua, Hanya Tumpas KKB di Bawah Pimpinan Egianus Kogoya

Bahkan, ia mengatakan persentasenya hampir 80 persen terlibat narkoba. Jika dilihat dari jumlah yang kabur sebanyak 113 orang, makanya dapat disimpulkan bahwa napi narkoba hampir 90 orang.

“Bahkan dari 36 orang yang sudah ditangkap kembali itu, 32 orang juga napi kasus narkoba, sisanya baru ada pencurian dan penipuan,” ujar Ery.

Namun Ery belum bisa memberikan rincian, jumlah antara napi bandar narkoba dengan napi pemakai narkoba. Karena saat ini masih dilakukan pengejaran.

Saat ini, katanya, Polda Aceh terus melakukan pengejaran terhadap 77 orang napi yang masih berkeliaran di luar.

Bahkan, ia memperkirakan sejumlah napi tersebut saat ini sudah melarikan ke luar Aceh. Namun pihak kepolisian akan terus mendeteksi keberadaan mereka untuk ditangkap kembali. (*)

Berita Terkini