Pemohon SIM di Pidie Meningkat‬

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Pidie, Rabu (2/1/2018).

Laporan Nur Nihayati | Pidie

‪SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Jumlah pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Pidie tahun 2018 meningkat sebanyak 380 dibanding angka selama tahun 2017.‬

‪Meningkatnya ini paling banyak di pembuatan SIM C baru maupun perpanjangan dari SIM sebelumnya. ‬

‪"Ya pemohon SIM meningkat. Ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat tinggi," kata Kasat Lantas Polres Pidie, AKP Radhika Angga Rista SIK, Rabu (2/1/2018).‬

‪SIM C merupakan syarat wajib mengoperasikan kendaraan bermotor. Sedangkan SIM mengendarai roda Empat atau mobil.‬

‪Masyarakat mengendarai sepeda motor wajib membawa SIM C.

Dari data per bulan pemohon SIM seluruhnya sampai 2.000 lebih per bulan, sekira 833 pemohon di antaranya pemohon SIM C.‬

‪Sisanya adalah pemohon SIM A berkisar 200 Sampai 400 per bulan untuk buat baru.

Sedangkan perpanjang berjumlah 109 sampai 188 per bulan. Kemudian SIM B berkisar 10 sampai 40 per bulan.(*)

Baca: Listrik Padam di Pidie, Warga Kecewa karena Banyak Pekerjaan tak Bisa Diselesaikan

Baca: Empat Wanita Bersaudara Warga Lhokseumawe Ini Pandai Mengaji dan Sering Jadi Juara MTQ

Baca: Usai Sewa Kamar Hotel dengan Pria Bangladesh di Singapura, Wanita asal Indonesia Ditemukan Tewas

Berita Terkini