Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Hapus Akun, Buang Ponsel, Lalu Kabur dari Jakarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Rabu (8/1/2019).

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini masyarakat Indonesia dihebohkan oleh hoaks atau informasi palsu tentang tujuh kontainer berisi surat suara Pilpres 2019 yang sudah tercoblos.

Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah menangkap pembuat dan penyebar hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, berinisial BBP.

Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes (Pol) Dani Kustoni mengungkapkan, modus yang dilakukan tersangka BBP adalah mengunggah tulisan dan rekaman audio suaranya soal 7 kontainer berisi surat suara yang telah tercoblos, di whatsapp group dan media sosial.

"Terkait modus operandi, Saudara BBP mem-posting melalui Twitter terkait tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos," ujar Dani di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019) seperti dilansir Serambinews.com dari Kompas.com.

Dani mengatakan, tersangka BBP membuat rekaman untuk meyakinkan seolah-olah ada tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 1.

Lalu, rekaman tersebut disebarkan ke grup whatsapp yang dia miliki hingga viral.

"Tentunya ini adalah unsur sengajanya sangat terpenuhi. Pelaku sudah mempersiapkan, melalui perbuatan secara pribadi, yang bersangkutan juga sudah melakukan upaya penghapusan barang bukti yang disebarkan," kata Dani.

Namun, tambahnya, dengan teknis yang dimiliki kepolisian, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.

Pelaku telah berusaha menghilangkan barang bukti dengan menghapus akunnya, membuang ponselnya, dan melarikan diri.

"Pelaku berusaha meninggalkan rumah dan Kota Jakarta, sampai ditemukan di wilayah Sragen," kata Kombes Pol Dani Kustoni.

Selain BBP, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim juga sudah menetapkan tiga tersangka penyebar konten hoaks itu.

Mereka adalah LS, HY, dan J yang ditangkap secara terpisah di Balikpapan (Kalimantan Timur), Bogor (Jawa Barat), dan Brebes (Jawa Tengah).

LS, HY, dan J ditangkap karena memiliki peran yang sama. Mereka menerima konten kemudian ikut memviralkan hoaks tersebut.

Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos, tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.

Baca: Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos, Polisi Tetapkan 3 Tersangka & Buru Aktor Intelektual

Baca: Terkait Hoax Ustaz Arifin Ilham Meninggal, Polda Jabar Telusuri Penyebar Informasi Bohong

Baca: Yayasan Azzikra Minta Polisi Selidiki Penyebar Hoax Tentang Ustad Arifin Ilham

Salah satunya tersebar melalui rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan:

"Ini sekarang ada tujuh kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Dibuka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya".

Setelah KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, dipastikan bahwa informasi tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah hoaks.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Modus yang Dilakukan BBP, Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos"

Baca: TNI Diserang saat Ambil Logistik di Papua, Kontak Tembak Terjadi, Ada yang Tewas dan Terluka

Baca: BREAKING NEWS - Gempa Guncang Aceh Jaya

Baca: Maruf Amin Minta Maaf Pernah Jadi Saksi Kasus Ahok, Adik Ahok: Aneh Kenapa Baru Sekarang

Berita Terkini