SERAMBINEWS.COM - Tiga model yang terlibat prostitusi online digerebek petugas Satreskrim Polres Madiun Kota saat berada di Hotel Kartika Abadi, Kota Madiun, Jawa Timur, Minggu (13/1/2019) malam.
Ketiga wanita itu bekerja sebagai model berinisial AN, PT, dan EL.
Mereka digerebek polisi saat ingin hendak berhubungan badan dengan pria yang memesan jasanya di kamar hotel.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Madiun Kota, Ipda Christian Tangketasik menjelaskan kronologis pengungkapan praktik prostitusi online yang melibatkan wanita foto model tersebut.
Kata Chistian, awalnya polisi mendapat informasi adanya praktik prostitusi online. Selanjutnya petugas melakukan pengintaian sejak pukul 19.00 WIB.
Kemudian, petugas terlebih dahulu menggerebek dua dari tiga pasangan mesum tersebut.
Kedua pasangan itu sedang berada di kamar 101 dan 102, Hotel Kartika Abadi.
Sedangkan satu pasangan lain ditangkap di hotel yang sama saat masuk kamar.
Mereka langsung digelandang petugas masuk ke mobil dan dibawa ke Mapolres Madiun Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Christian menuturkan, selain menangkap tiga pasangan mesum ini, petugas juga menangkap seorang pria yang diduga sebagai muncikari, berinisial GL.
"Saat ini semua masih diperiksa," kata Ipda Christian Tangketasik, kepada wartawan, Minggu (13/1/2019) malam.
Mucikari GL beserta tiga perempuan model tersebut masih ditahan di Mapolres Madiun Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Pihak kepolisian masih mendalami dan menyelidiki lebih lanjut, apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam prostitusi yang melibatkan media sosial ini.
"Muncikari berinisial GL. Akan kami kenakan UU Human Traficking dan UU ITE," katanya.
Christian menambahkan, ketiga perempuan itu juga turut menjajakan dirinya lewat Facebook dengan memajang foto-foto seksi dan membuka obrolan melalui chatting.