Laporan Muslim Arsani I Bener Meriah
SERAMBINEWS. COM, REDELONG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah, menetapkan tujuh lokasi kampanye terbuka atau rapat umum partai politik pada Pemilu 2019.
Tujuh lokasi itu merupakan hasil dari kesepakatan partai politik dan beberapa unsur lainya seperti Kesbangpol dan stakeholder terkait lainnya.
Kampanye terbuka atau rapat umum akan dimulai 24 Maret hingga 13 April 2019.
Baca: Pemkab Pidie Tes 154 Calon Peserta MTQ Tingkat Provinsi
Baca: KPK Sita Uang di Ruang Menteri Agama, Mahfud MD Pernah Sebut Lukman Saifuddin Bersih Tapi . . .
Baca: Lontarkan Pernyataan Terkait Penculikan Aktivis 98, KAMAH Laporkan Agum Gumelar ke Bareskrim Polri
"Tujuh lokasi kampanye ini yakni Lapangan Pacuan Kuda Sengeda, Kecamatan Bukit, Lapangan PETA Lampahan, Kecamatan Timang Gajah, Lapangan Belang Panas, dan Lapangan Hakim Tungul Naru, dan lapangan bola kaki Bale Atu, yang berada di Kecamatan Bukit," ujar Ketua KIP Bener Meriah, Khairul Akhyar kepada Serambinews. Com, Selasa (19/3/2019) seusai rapat koordinasi penetapan titik kampanye di Aula Setdakab Bener Meriah.
Selain itu untuk lokasi kampanye terbuka di Kecamatan Bandar, dipusatkan di Lapangan Bola Kaki Mulia Jaya Pondok Baru.
Sementara di Kecamatan Wih Pesam di Lapangan Bola Kaki Pante Raya.
"Sebenarnya rapat penetapan jadwal kampanye untuk partai politik sudah ditetapkan KPU pusat bersama DPP partai politik. KIP Kabupaten hanya menyampaikan ulang hasil keputusan tersebut, dan sekarang kita lakukan koordinasi untuk menentukan titik lokasi rapat umum terbuka," ujar Khairul Akhyar yang biasa disapa Ucok.
Untuk itu ia berharap agar proses jalannya pesta demokrasi berlangsung aman dan damai.(*)