Polres Bireuen Tangkap Empat Pelaku Pembobolan Toko di Ronga-Ronga Bener Meriah

Penulis: Yusmandin Idris
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat penegak hukum Polres Bireuen di bawah koordinasi Satreskrim, Senin (01/04/2019) menangkap dua orang diduga sebagai pelaku pembobolan toko di Bireuen.

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Aparat penegak hukum Polres Bireuen dibawah koordinasi Satreskrim, Senin (01/04/2019) menangkap dua orang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan atau pembobolan di sebuah toko di Bireuen.

Pelaku ditangkap di depan sebuah warung kopi kawasan Kecamatan Ronga-ronga, Bener Meriah. 

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada Serambinews.com, Selasa (02/04/2019) mengatakan, pencurian disertai pembongkaran toko di Desa Meunasah Capa, Kota Juang Bireuen.

Toko tersebut milik Misran (39) warga setempat yang menjual berbagai jenis rokok dan barang dagangan lainnya.

Kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) pada Minggu (31/03/2019) malam.

Jumlah pelaku diperkirakan empat orang, mereka datang dengan menggunakan sebuah kendaraan roda empat minibus Toyota Avanza.

Kendaraan diparkir depan toko tersebut dan mereka langsung membongkar gembok pintu dan kemudian masuk mengambil barang-barang dagangan umumnya rokok puluhan slop.

Korban baru mengetahui tokonya sudah dibongkar sekitar pukul 06.00 WIB, Senin (01/04/2019), ketika melihat pintu sudah terbuka dan di dalam sudah berantakan.  

Baca: Ini Penjelasan Bank Aceh Terkait Pembobolan ATM di Depan Kantor DPRK Aceh Singkil

Baca: Toko Dibobol Pria Bersebo, 45 unit Laptop Lewong

Baca: Warga Setia Bakti Tangkap Pembobol Laci Kios

Korban segera membuat laporan resmi ke Polres Bireuen dan mencatatkan belasan slop rokok hilang dan mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta.

Selain melaporkan kasus tersebut korban juga memperlihatkan rekaman CCTV yang ada di toko tersebut.

Mendapat laporan tersebut disertai rekaman CCTV, anggota Satreskrim Polres Bireuen bergerak cepat mencari siapa pelakunya, anggota bergerak ke berbagai kawasan mencari jenis kendaraan dan pelaku perbuatan tersebut.

Analisa terhadap CCTV pelaku diperkirakan berjumlah empat orang dan usaha memburu mereka membuahkan hasil.

Keempatnya yang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap di kawasan Ronga-ronga, Bener Meriah.

Inisial empat pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Rs bin Y (56),  Mas Al bin Is (22)  dan Mun bin Hs (30) ketiganya beralamat di Cot Geulumpang, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Seorang lagi berinisial Mar bin Rm (38) beralamat di Desa Karieng, Peudada, Bireuen.

Kasat Reskrim, Polres Bireuen Iptu Eko Rendi Oktama SH mengatakan, keempat tersangka sudah diamankan ke Polres Bireuen.

“Pelaku serta barang bukti sudah diamankan ke Polres Bireuen,” ujarnya. (*)

Berita Terkini