Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penyerakan dan perusakan Alquran di Masjid Al A'la, Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, akhirnya diketahui.
Pelaku diketahui sebagai pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh yang melarikan diri dari ruang perawatannya.
Baca: Mengapa Pengusaha Pemesan Artis Vanessa Angel Begitu Sulit Dihadirkan ke Persidangan
Berdasarkan informasi diperoleh Serambinews.com, pelaku diketahui bernama Muhibbudin, asal Aceh Utara. Pelaku melarikan diri, Minggu (7/4/2019) pagi, ia berhasil memanfaatkan lengahnya petugas saat membersihkan kamar pasien.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Lueng Bata, AKP Edi Saputra. Berdasarkan kesaksian warga, sebelumnya pelaku sempat membuat ulah di sebuah warung di Jalan AMD Lamdom.
Baca: Bodrex ke Malaysia Jenguk Warga Aceh Timur Korban Tumpah Minyak
Di tempat itu, pelaku mengambil handphone milik pengunjung warung kopi, namun berhasil direbut kembali oleh pemilik warung. Kemudian malamnya, pelaku menyerak dan merusak Alquran di Masjid Al A'la Cot Mesjid.
Baca: Percepat Pembangunan, Pemerintah Aceh Siap Sambut Investasi Petronas
Kemudian petugas kepolisian melakukan pencarian hingga akhirnya, sore tadi pelaku ditemukan dekat Bakso Hendra Hendri, kawasan Masjid Raya, Baiturrahman, Banda Aceh. Selanjutnya yang bersangkutan diserahkan kepada pihak RSJ Banda Aceh. (*)