Pedagang Ikan di Jembatan Peunayong Ditertibkan, Ini Dampak yang Mereka Timbulkan
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh, kembali menertibkan para pedagang ikan yang berjualan di jembatan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Pasalnya, kondisi pedagang ikan yang selama ini berjualan di tanjakan dan di atas jembatan Peunayong sangat menggangu kelancaran lalu lintas.
Bahkan yang paling fatal, menyebabkan kawasan tersebut macet total.
Baca: RSUDZA Banda Aceh Kini Miliki Rumah Singgah Representatif, Mulai Operasional 15 April 2019
Karena warga yang memiliki mobil, memilih memarkirkan kendaraannya di atas jembatan dan memilih turun untuk membeli ikan pada pedagang di atas jembatan tersebut.
Kasatpol PP Kota Banda Aceh, Hidayat SSos, mengatakan, selain mengganggu kelancaran lalu lintas, para pedagang ikan yang berjualan di jembatan Peunayong juga memberikan kesan Kota Banda Aceh jorok dan tidak terdata dengan baik para pedagangnya.
Padahal, sebut Hidayat, Pemko Banda Aceh telah menyediakan tempat bagi semua pedagang, tak terkecuali pedagang ikan.
“Pertanyaannya kenapa mereka tetap ingin berjualan di atas jembatan, supaya mereka lebih cepat ‘mencuri start’ pembeli. Tapi, tidak peduli dampak yang ditimbulkan, mulai kemacetan sampai memberi kesan jorok bagi Kota Banda Aceh,” ungkap Hidayat, kepada Serambinews.com, Kamis (11/4/2019).
Baca: Kios Makanan Milik Warga Alue Naga Banda Aceh Terbakar
Ia mengungkapkan 9 pedagang ikan yang ditertibkan dari jembatan Peunayong itu, diminta membuat surat pernyataan dan dibina agar tidak mengulangi berjualan di atas jembatan.
“Pada penertiban itu kami juga sempat mengamankan tiga becak dan seluruhnya telah kita kembalikan, setelah mereka berjanji tidak akan berjualan ikan lagi di atas jembatan Peunayong. Kalau mereka mengulangi, sanksi tegas akan kita berikan,” pungkas Hidayat.(*)