Enam Partai Politik di Aceh Singkil tak Laporkan Dana Kampanye

Penulis: Dede Rosadi
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berjaga di pintu gerbang kantor KIP Aceh Singkil, Kamis (2/5/2019).

Enam Partai Politik di Aceh Singkil tak Laporkan Dana Kampanye 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Enam partai politik tidak melaporkan dana kampanye ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil, hingga batas akhir, Rabu (1//5/2019) pukul 18.00 WIB.

Keenam parpol tersebut masing-masing PSI, Perindo, Garuda, Berkarya, SIRA dan PDA.

Sementara parpol yang serahkan laporan penerimaan pengeluara dana kampanye (LPPDK) ada 14.

Masing-masing PBB, PNA, PDIP, Hanura dan Gerindra. Kemudian PPP, Nasdem, PKB, Golkar dan PA.

Berikutnya PAN, PKPI, PKS dan Demokrat.

Baca: Mahasiswa Demo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lhokseumawe

"Yang tidak menyerahkan LPPDK sampai pukul 18.00 WIB (kemarin) PSI, Perindo, Garuda, Berkarya, SIRA dan PDA," kata Ketua KIP Aceh Singkil, Edi Sugianto, Kamis (2/5/2019).

Berdasarkan informasi, empat partai yang tidak menyerahkan dana kampanye lantaran tidak memiliki caleg di Aceh Singkil.

Sementara dua partai disebut-sebut tidak menyerahkan LPPDK karena tidak menempatkan wakilnya di DPRK setempat.(*)

Berita Terkini