Pemkab Aceh Tenggara Siapkan THR Rp 22,8 Miliar untuk PNS

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

THR

Pemkab Agara Siapkan THR Rp 22,8 Miliar untuk PNS

Laporan Asnawi Luwi, Aceh Tenggara 

SERAMBINEWS.COM /KUTACANE- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara, telah menyediakan dana sebesar Rp 22,8 Miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri bagi 5.014 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Pemkab Aceh Tenggara.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Hattaruddin SEAk, kepada Serambinews.com, Rabu (15/5/2019) mengatakan, mereka akan membayarkan THR bagi  5.014 PNS orang berbagai tingkatan dengan jumlah seluruhnya dana mencapai Rp 22,8 Miliar. 

Menurut Kepala BPKD Aceh Tenggara itu, pembayaran THR bagi PNS berupa gaji pokok bulanan beserta tunjangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 yang akan dibayarkan 10 hari kerja sebelum lebaran Idul Fitri 1440 H.

Jadi, untuk pembayaran THR bagi PNS akan dimulai tanggal 21 Mei hingga 24 Mei 2018 yang akan ditransfer ke masing-masing rekening pribadi PNS tersebut.(*)

Berita Terkini