Pemkab Aceh Utara Mulai Cairkan THR, Ini Jumlah Dana dan Penerima

Penulis: Jafaruddin
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi THR

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, lHOKSEUMAWE – Pemkab Aceh Utara memastikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat (24/5/2019) sudah mulai diterima.

Karena berkas pengamprahan THR sudah diserahkan ke perbankan.

Pencairan itu dapat dilakukan setelah perbup tersebut disetujui Gubernur Aceh.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, M Nasir kepada Serambinews.com menyebutkan, besaran THR yang diterima pegawai sejumlah gaji yang diterima bulan April.

"Jadi ada gaji pokok, kemudian sejumlah tunjangan kecuali beras,” ujar M Nasir. Dana tersebut dipastikan hari ini sudah mulai diterima.

Baca: Anggota DPRK dan Kepala Daerah Juga Terima Dana THR

Baca: Pemkab Aceh Jaya Sudah Cairkan THR

Baca: Pemkab Aceh Tengah Salurkan THR PNS, Nilainya Capai 23 Miliar

Disebutkan, jumlah THR Idul Fitri 1440 H yang disediakan pemkab tahun ini mencapai Rp 41.649.488 055.

Dana itu selain untuk PNS juga 45 anggota DPRK Aceh Utara bersama Kepala Daerah bersama Wakil Kepala Daerah.

"Jadi setelah kita terima perbup dari Pemerintah Aceh langsung ditetapkan kemudian kita proses, apalagi berkas amprahan sudah kita siapkan sebelumnya," ujar M Nasir. (*)

Berita Terkini