Polisi Tangkap Ketua Panwaslih Subulussalam, Terkait Dugaan Chat Mesum dan Perselingkuhan

Penulis: Khalidin
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KETUA Panwaslih Kota Subulussalam, ES saat digelandang aparat Kepolisian sektor (Polsek) Simpang Kiri, Minggu (26/5/2019) dinihari terkait laporan kasus dugaan perselingkuhan dengan istri anggota DPRK Subulussalam

Polisi Tangkap Ketua Panwaslih Subulussalam, Terkait Dugaan Chat Mesum dan Perselingkuhan

Laporan Subulussalam | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Aparat kepolisian sektor (Polsek) Simpang Kiri menangkap Ketua Panwaslih Kota Subulussalam berinisial ES, Minggu (26/5/2019) dinihari tadi dari salah satu rumah di Desa Muara Batu-Batu, Kecamatan Rundeng.

ES ditangkap polisi atas kasus dugaan chat mesum dan perselingkuhan.

Sebelumnya dikenakan wajib lapor atas jaminan namun belakangan dinilai kurang kooperatif.

Baca: Nikahi Putri Tunggal Panglima TNI, Irfan Hakim Kini Dikaruniai Anak Kelima

Informasi yang dihimpun Serambinews.com, ES dijemput polisi dari kediaman orangtuanya di Desa Muara Batu-Batu, Kecamatan Rundeng setelah mengantongi sejumlah alat bukti.

Polisi akhirnya menjemput paksa sang ketua Panwaslih Kota Sada Kata itu lantaran dinilai kurang kooperatif.

Diapun digelandang ke Mapolsek Simpang Kiri sekitar pukul 01.30 WIB atau dini hari tadi oleh sejumlah personel kepolisian seperti Bripka Subur dan Dedy Usman Kombih 

Kapolsek Simpang Kiri, Iptu RJ Agung Pratomo yang dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan ES diamankan pihaknya.

Baca: Tak Bisa Menahan Diri, Kemaluan Remaja Ini Malah Tersangkut di Pipa Besi

Menurut Kapolsek Iptu Agung, ES diamankan dalam 1X24 jam dalam rangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Iptu Agung juga mengaku jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan BAP terhadap Istri anggota DPRK Subulussalam berinisial AP wanita yang dilaporkan sebagai pasangan mesum sang ketua Panwaslih.

Kabar lain terungkap ES akhirnya ditangkap karena beberapa kali dihubungi nomor handphone yang bersangkutan aktif namun tidak diangkat.

Akhirnya, polisi terpaksa mengamankan guna kepentingan proses penyidikan setelah mengantongi sejumlah alat bukti dan memeriksa beberapa saksi.

Baca: Link Live Streaming Copa del Rey Barcelona vs Valencia, Tanding Pukul 02.00 WIB, Nonton di SINI

Dikatakan, jika kasus tersebut memenuhi unsur, kemudian pihaknya akan segera melaksanakan gelar perkara penetapan status tersangka.

Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang anggota DPR Kota Subulussalam berinisial AI melaporkan ES Ketua Panwaslih setempat ke Polsek Simpang Kiri, Minggu (19/5/2019).

Laporan dengan nomor STBL/30/V/2019/SPKT tersebut terkait chatingan ES  via pesan whatsapp yang dianggap berbau mesum terhadap Istri sang anggota DPRK Subulussalam berinisial AP.

Anggota DPRK Subulussalam AI, dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan dia sudah melaporkan ES sejak Sabtu (18/5/2019).

Baca: Viral, Running Text Hina Jokowi dan Megawati Muncul di Totem SPBU Medan, Kalimatnya Sangat Kasar

AI mengaku bukan hanya chatingan berbau mesum, ES bahkan dituding sudah pernah melakukan hubungan badan dengan sang istri.

Terkuaknya skandal sang istri dengan komisioner Panwaslih Subulussalam ini setelah AI mengecek handphone sang istri dan membaca isi percakapan dengan ES yang dianggap mengarah ajakan mesum.

Percakapan berupa ajakan mesum tersebut berbahasa Singkil yang memiliki makna mengarah mesum.

AI menambahkan, setelah mendapati isi percakapan di handphone dan langsung mengintrogasi sang istri.

Baca: Ade Irfan Komentari Alat Bukti yang Dibawa BPN ke MK: Saya Enggak Masuk Akal Saja

Setelah berulangkali diintrogasi, akhirnya sang istri mengaku kedekatannya termasuk semua perbuatannya dengan ES.

“Saya tangkap handphonenya dan mendapat isi percakapan mereka (ES dengan AP –red) lalu saya introgasi akhirnya diakui semuanya,” kata AI

Bahkan, menurut AI bukan hanya chat berbau mesum, hasil pengakuan sang istri juga telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali termasuk kegiatan lain.

Lokasi kejadian berada di salah satu rumah Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri.

Baca: Amnesty International Minta Kepolisian dan Komnas HAM Usut Tuntas Kekerasan 22 Mei 2019

Ada pula kejadian di rumah sang anggota DPRK tersebut.

”Pokoknya sakit kali, mungkin cuma saya lah yang tahan dengan kondisi ini, mau bagaimana sudah jadi nasib saya, makanya ini harus saya ungkap,” ujar AI seraya memperlihatkan isi percakapan di handphone sang istri yang telah dia sita.

AI  juga menyebutkan menurut pengakuan sang istri telah behubungan dekat degan ES sejak Februari 2019 lalu.

AI mengaku Minggu (5/5/2019) lalu sempat mengintrogasi langsung ES di hadapan sang istri di rumah warga yang berada di desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri.

Pada pertemuan tersebut AI yang turut mendampingi istrinya sempat meluapkan emosinya.

Baca: Jambret Beraksi di Gandapura Sasar Suami Istri, Dapat Perlawanan Pelaku Gagal Rebut Tas Korban

 Sementera ES yang dikonfirmasi Serambinews.com di salah satu ruangan Mapolsek Simpang Kiri membantah semua tuduhan terhadapnya.

ES menyatakan jika hubungannya dengan A istri anggota DPRK Subulussalam hanya sebatas pertemanan biasa.

Hal ini karena A sering berkonsultasi dengan dirinya terkait pemilu legislatif.

ES membantah jika dirinya ada mengirimkan chat berisi ajakan berbuat mesum.

Malah menurut ES sang istri anggota DPRK itu lah yang mengirimkan chat mesum kepadanya dan dibalas dengan kata standar. (*)

Baca: Hasil Final Copa del Rey: Valencia Juara Setelah Kalahkan Barcelona

Berita Terkini