Heboh Referendum Aceh, Ini Tanggapan Sarjani Abdullah
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Ketua Harian Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, H Sarjani Abdullah, mengatakan, referendum yang disuarakan Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, Muzakkir Manaf alias Mualem, tidak perlu melakukan koordinasi dengan Tuha Peuet Partai Aceh.
Sebab, masalah pelaksanaan referendum masalah Aceh secara keseluruhan dengan Pemerintah Jakarta.
"Referendum bukan masalah internal Partai Aceh, tapi masalah kepentingan bangsa Aceh ke depan," kata Kata Sarjani Abdullah yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Pidie, kepada Serambinews.com, Kamis (30/5/2019), yang sedang berada di Mekkah melaksanakan umrah.
Baca: Harga Tiket Pesawat Mahal Juga Berimbas ke Bisnis Perhotelan
Untuk itu, kata mantan Bupati Pidie, masalah referendum tidak perlu dikoordinasikan dengan pengurus Partai Aceh.
Ia menambahkan, yang berhak mengeluarkan pernyataan atau statemen referendum adalah mereka sebagai pejuang Aceh, bukan partai politik (parpol).
"Maka siapa saja pejuang Aceh berhak memperjuangkan referendum," kata Sarjani Abdulah. (*)
Baca: Ketua TKD Aceh Irwansyah: Jangan buat Gagasan Karena Kepentingan Politik tak Tercapai