BANDA ACEH - Forum LSM Aceh menduga praktik stempel palsu tidak hanya terjadi di Kabupaten Pidie, tetapi juga ada di kabupaten/kota lain. Karena itu, lembaga tersebut mendesak Pemerintah Aceh agar membongkar praktik tersebut di seluruh kabupaten/kota di Aceh.
“Kasus stempel palsu berlambang Gubernur Aceh yang terjadi di Kabupaten Pidie, bisa menjadi pintu masuk investigasi awal untuk membongkar praktik penggunaan stempel palsu di seluruh kabupaten/kota di Aceh,” kata Sekjen Forum LSM Aceh, Sudirman, kepada Serambi, Minggu (23/6).
Selain melakukan investigasi, Pemerintah Aceh juga harus mengambil tindakan tegas dengan menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dengan sengaja menggandakan stempel berlambang Gubernur Aceh. “Pemerintah Aceh mesti cepat bertindak dan tidak ragu mencopot ASN yang nakal dan berani menyimpan stempel ganda,” tegasnya.
Terhadap kejadian di Kabupaten Pidie, pihaknya mengaku sangat menyangkan karena sampai hari ini belum tampak ada tindakan tegas yang diambil Pemerintah Aceh kepada ASN yang bertanggung jawab pada saat menstempel Laporan LKPJ Bupati Pidie 2018.
“Seharusnya kejadian memalukan ini tidak perlu terjadi jika bagian protokoler Setdakab Pidie teliti dan cermat. Atau bisa jadi ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum ASN untuk menjatuhkan wibawa Pemerintahan Pidie saat ini yang dipimpin Abusyiek-Fadhullah,” pungkasnya.
Dengan adanya kejadian ini, lanjut Sudirman, publik dapat menilai kinerja bagian Setdakab Pidie yang ternyata sangat tidak profesional dan tidak teliti, sehingga dampak yang ditimbulkan tidak hanya membuat malu jajaran Pemerintahan Kabupaten Pidie, tapi juga seluruh Masyarakat Pidie serta Aceh.
“Kejadian ini juga menunjukkan bahwa Pemerintah Aceh lalai dalam membina ASN menjalankan fungsi birokrasi yang baik,” demikian Sudirman.(yos)