Walhi Ungkap Adanya Kerusakan Lingkungan di Lokasi Pembangunan PLTU 3-4 di Nagan Raya
Laporan Sa’dul Bahri | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, menungungkap adanya dugaan kerusakan lingkungan dilokasi pembangunan PLTU 3-4 di kawasan Dusun Geulanggang Meurak, Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, dengan membuang limbah gambut disembarangan tempat dan penimbunan ke daerah resapan air.
Sementara tim dari Walhi Aceh yang melakukan invstigasi, Kamis (27/6/2019) kelokasi menilai, bahwa ada hal-hal yang tidak sesuai dengan izin Amda terhadap aktifitas pihak perusahaan saat ini, salah satunya tidak dilakukan pemagaran lokasi dan terkait timbunan material limbah gambut ke daerah resapan air.
Baca: Meski Sangat Kecewa Prabowo Hormati Putusan MK, Ini yang Akan Ia Lakukan
Baca: Bungkam PSPS Riau 2-1, Presiden Persiraja Janjikan Bonus Rp 30 Juta
Baca: Tiga Permen KP Disosialisasikan di Aceh Tamiang, Terkait Larangan Penangkapan Hingga Impor Ikan
Kepala Devisi Advokasi di LSM Walhi Aceh Muhammad Nasir kepada Serambi, Kamis (27/6) mengatakan, bahwa dokumen amdal tadak dikaji secara detil terkait pengelolaan timbunan dengan mateial gambut, seharunya dalam dokumen harus dikaji, karena dampak paling besar adalah penimbunan kolam daerah resapan air.
Ia menambahkan, penimbunan material gambut ke daerah resan air dan penutupan kolam yang diduga akan menyebabkan dampak buruk ke pemukiman warga seperti dampak banjir nantinya.(*)