Eks GAM Bingung

Editor: hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penandatanganan perjanjian damai antara Pemerintah RI dan GAM (Mou Helsinki), 15 Agustus 2015.

* Setelah Dapat Tanah 2 Hektare

BANDA ACEH - Islamsyah (39) tampak sumringah saat menerima sertifikat tanah dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Saiful SP MH. Dia baru saja mendapat tanah seluas 2 hektare (ha) dari Badan Reintegrasi Aceh (BRA), sebagai proses reintegrasi eks GAM setelah MoU Helsinki ditandatangani 15 Agustus 2005 silam.

Penyerahan sertifikat itu dilakukan secara simbolis pada acara seremonial peringatan 14 tahun Hari Damai Aceh. Acara itu berlangsung di Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh, Kamis (15/8). Selain Islamsyah, penyerahan secara simbolis juga diberikan kepada empat rekannya, yaitu Abubakar (40), Mahdi (38), Muhammad Yahya (42), dan Saifuna (40).

Prosesi pembagian sertifikat itu turut disaksikan oleh Wali Nanggroe yang juga tokoh pejuang GAM, Malik Mahmud Al-Haytar, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dan Ketua BRA M Yunus, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh. Pembagian lahan tersebut baru kali ini dilakukan BRA setelah 14 tahun perdamaian Aceh.

Islamsyah dan empat rekannya merupakan lima dari 100 eks kombatan asal Pidie Jaya (Pijay) yang menerima sertifikat tanah tahun ini. Pembagian lahan itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam merealisasikan poin 3.2.5 MoU Helsinki, di mana eks kombatan mendapat lahan pertanian yang layak untuk memperlancar reintegrasi.

Islamsyah yang diwawancarai Serambi secara khusus kemarin mengaku tidak terkejut dengan pemberian 'kado' pada peringatan hari damai itu. Dia mengatakan, pembagian tanah pertanian ini memang hak semua eks kombatan, tahanan politik dan narapidana politik (tapol/napol), serta masyarakat sipil korban konflik sebagaimana diatur dalam MoU Helsinki.

"Sebenarnya kalau kita lihat perjanjian MoU, (pembagian tanah) itu adalah hak daripada mantan kombatan dan mantan tapol/napol. Setelah 14 tahun perdamaian, saya rasa ini adalah langkah pertama BRA membagikan tanah untuk eks kombatan yang dimulai dari wilayah Pidie Jaya," kata Islamsyah yang diamini rekannya.

Ketika ditanya lebih lanjut, jenis tanaman apa saja yang akan ditanami di atas tanah seluas 2 ha itu? Islamsyah mengaku belum tahu pasti. Tapi yang jelas, lahan pertanian tersebut nantinya akan digunakan untuk budidaya tanaman.

"Sesuai dengan juknisnya, lahan ini akan kita gunakan untuk budidaya tanaman. (Mengenai jenis) tanaman, nanti kita sesuaikan dengan kondisi daerah apa yang potensial. Untuk daerah kita, yang potensial ada kakao, kelapa sawit, dan juga tanaman hortikultura," ungkap pria yang sehari-hari bekerja sebagai sebagai petani tambak ini.

                                                                                                            Sudah terlambat

Di samping itu, Islamsyah itu juga menjelaskan bahwa sejak perdamaian Aceh tercapai hingga sekarang, masih banyak eks kombatan dan tapol/napol yang belum memiliki pekerjaan tetap. Untuk bertahan hidup, mereka hanya bekerja serabutan dengan pendapatan yang tidak menentu.

Ia menilai, pembagian lahan bagi eks kombatan setelah 14 tahun perdamaian Aceh sudah terlambat. Seharusnya lahan tersebut sudah disalurkan di awal-awal perdamaian. Karena itu, agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat, dia berharap pembagian lahan dilakukan secara adil.

"Kita berharap kawan-kawan kombatan didaerah lain se-Aceh juga mendapat hak yang sama, termasuk mantan tapol/napol. Kita juga berharap pemerintah pusat memberikan kesejahteraan bagi eks kombatan sebagaimana yang telah dijanjikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua BRA, M Yunus kepada Serambi, Rabu (14/8), menjelaskan, pembagian sertifikat tanah dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dibagikan kepada 100 korban konflik yang berasal dari Kabupaten Pijay. Kenapa hanya Pijay? Karena, sejauh ini baru Pemkab Pijay yang sudah menyediakan lahannya seluas 200 ha untuk dibagi-bagikan.

"Kita berharap pemerintah daerah lain bisa mengikuti sikap Bupati Pijay dalam mendukung program reintegrasi dengan menyediakan lahan yang akan dibagikan kepada eks kombatan, eks tapol/napol, dan masyarakat korban konflik," harapnya.(mas)

Berita Terkini