Menurutnya, penerapan dua sistem dalam penganggaran itu sebenarnya adalah janjinya Presiden Joko Widodo saat mencalonkan diri menjadi Presiden Republik Indonesia pada tahun 2014 untuk periode pertama, 2014-2019.
Ketua KPK Sebut Setiap Pemerintah Harus
Terapkan Sistem Ini dalam Penganggaran
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, melakoni kegiatan hari kedua dalam kunjungan kerjanya di Banda Aceh, Selasa (27/8/2019).
Agus Rahardjo menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama pemerintah daerah dengan kanwil BPN Provinsi Aceh dan Kanwil DJP Provinsi Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Dalam acara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo didapuk sebagai keynote speaker.
Dia berbicara seputar pencegahan korupsi bagi aparatur pemerintah dan sistem birokrasi.
Agus mengatakan, untuk melakukan pengawasan maksimal oleh pihak penegak hukum, termasuk KPK, harus adanya e-planing dan e-budgeting yang rapi dari pemerintah daerah, termasuk kementerian dan instansi lainnya dalam setiap usulan penganggaran.
Namun cukup disayangkan katanya, bahwa sistem e-planing dan e-budgeting di Indonesia belum begitu baik.
Iklim persaingannya pun menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo juga belum begitu sehat.
"Setiap pemerintah daerah dan juga kementerian harus menerapkan dengan baik sistem e-planing dan e-budgeting," kata Agus Rahardjo.
Baca: Dihantam Avanza, Perawat Aceh Jaya Meninggal Dunia
Baca: Cut Nur Azizah, Srikandi di Parlemen Pidie, Bertekad Berdayakan Wanita dan Kelompok Disabilitas
Baca: Akibat Gelombang Tinggi, Ratusan Kendaraan Antri di Labuhanhaji
Menurutnya, penerapan dua sistem dalam penganggaran itu sebenarnya adalah janjinya Presiden Joko Widodo saat mencalonkan diri menjadi Presiden Republik Indonesia pada tahun 2014 untuk periode pertama, 2014-2019.
Namun, katanya hingga saat ini menjelang berakhirnya masa tugas periode pertama, janji itu belum bisa diwujudkan.
"Itu janjinya Pak Jokowi, dulu pertama maju sebagai presiden. Tapi sampai selesai beliau periode pertama belum bisa terwujud dengan baik," katanya
Oleh karena itu, KPK mendorong agar ini dilakukan dengan baik.
"Memungkinkan nanti, hubungan antara DPR dengan eksekutif itu bisa diketahui oleh rakyat dengan baik. Nanti eksekutif usulkan ke DPR dalam bentuk detail setiap tahun, kemudian rencana lima tahun ke depan. Masuk dalam e-planing agar rakyat tahu," pungkasnya. (*)