SERAMBINEWS.COM - Video seorang anggota polisi dan bidan desa diarak warga keliling kampung viral di media sosial.
Dalam video itu, keduanya diarak warga berjalan kaki ke balai desa.
Bahkan celana si pria dicopot warga.
Ternyata polisi dalam video itu adalah anggota Polsek Nguling, Bripka D diarak keliling Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Senin (26/8/2019) dini hari, setelah kedapatan berada di rumah bidan G.
Hukuman sosial yang ditimpakan kepada Bripka D viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Facebook Achyan S.
Berdasarkan penelusuran, sejumlah pihak juga memberikan keterangan serupa dengan akun Facebook Achyan S.
"Penangkapan anggota polisi Polsek Nguling ketemu mesum dengan bidan Desa Nguling.
Nama: Pak (sensor) Polsek Nguling," tulis akun Facebook Achyan S.
Dilansir GridHot.ID dari kanal YouTube Pasuruan Hari Ini, Selasa (27/8/2019), Kasubbag Humas Polresta Pasuruan AKP Endy Purwanto menjelaskan kronologi penggerebekan berdasarkan penyelidikan sementara.
"Jadi kurang lebih kemarin pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 22.00 malam, anggota Bripka D ini dihubungi oleh bidan G karena ada permasalahan dengan bayi yang dilahirkan, juga termasuk masalah mobil yang dibeli oleh orang tapi belum dilunasi," kata AKP Endy Purwanto.
"Bripka D malam itu juga mendatangi bidan G di Desa Sanganom," sambungnya.
Kemudian pada Senin (26/8/2019) pukul 01.00 WIB, warga bersama kepala desa datang menggedor-gedor pintu rumah dinas bidan G.
Warga dan kepala desa mendapati keduanya berada di dalam rumah dengan busana lengkap.
"Kemudian kira-kira pukul 01.00, warga bersama kepala desa datang menggedor-gedor pintu rumah dinas bidan G, kemudian mendapati dua orang ini di dalam rumah dengan busana lengkap," terang AKP Endy Purwanto.
Setelah itu, keduanya dibawa keluar dan diarak berjalan kaki ke balai desa.
Dalam perjalanan ke balai desa itulah, celana Bripka D dicopot.
"Di perjalanan ke balai desa ini, Bripka D ini ditarik-tarik celananya. Bahkan ditarik pakai celurit hingga putus termasuk ikat pinggangnya," jelasnya.
"Sampai sekarang polsek masih mencari barang bukti celana yang diputus pakai celurit itu, dompetnya yang bersangkutan juga hilang sampai sekarang," sambungnya.
Selain celananya dicopot, Bripka D juga dianiaya hingga mengalami luka-luka.
"Dan dalam perjalanan dari rumah Bidan G sampai ke balai desa, Bripka D sempat dianiaya bahkan luka-luka," ujar AKP Endy Purwanto.
Sesampainya di balai desa, petugas dari polsek Nguling membawa Bripka D dan bidan G untuk diamankan ke Polsek Nguling.
Pukul 07.00, keduanya lalu di bawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.
"Sampai saat ini, kasus ini masih bertahap penyelidiakan. Karena saksi yang ada di lokasi atau yang ikut menggedor-gedor rumah bidan G ini belum dimintai keterangan," jelas AKP Endy Purwanto.
Sampai saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan Kota dan Propam masih menyelidiki kasus tersebut.
Pihak-pihak yang melakukan penggrebekan juga akan diperiksa.
"Untuk saksi-saksi yang melakukan penggerebekan juga belum diperiksa, Mas. Makanya masih tahap penyelidikan," katanya.
Jika hasil penyelidikan menunjukkan Bripka D bersalah, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya.
"Bila memang nantinya terbukti bersalah, pimpinan Polres akan menjatuhkan sanksi. Hingga saat ini proses sedang berjalan," ungkapnya.
Simak video di bawah ini:
(Grid.ID/Siti Nur Qasanah)
Baca: Polri Akan Segera Luncurkan Smart SIM, Ada Fitur E-Money dan Juga Perekam Pelanggaran Lalu Lintas
Baca: Paksa 2 Anaknya yang Kelaparan Makan Kotoran Anjing, Seorang Ibu Dihukum Penjara
Baca: Sebagian Aceh Masih Dilanda Hujan Hingga 31 Agustus 2019
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Viral! Kepergok Berduaan dengan Bidan Desa di Tengah Malam, Oknum Polisi di Pasuruan Ditelanjangi dan Diarak Warga Keliling Desa"