Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Partai Gerindra menunjuk Safaruddin SSos MSP sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani pada 23 Agustus 2019.
Ketua DPD Partai Gerindra Aceh, TA Khalid yang ditanyai Serambinews.com, Minggu (22/9/2019) mengatakan penetapan unsur pimpinan DPRA merupakan keputusan mutlak DPP.
Baca: Ini Jadwal Final China Open 2019 - Tersaji Derbi Indonesia di Laga Puncak
Safaruddin merupakan politisi muda dari Partai Gerindra yang berhasil menduduki kursi DPRA.
Di partai, pria asal Aceh Barat Daya (Abdya) ini menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK).
Selain menetapkan Safaruddin, lanjut TA Khalid, DPP Gerindra juga menunjuk Drs Abdurrahman Ahmad sebagai Ketua Fraksi Gerindra di DPRA.
Abdurrahman Ahmad merupakan calon incumben pada Pemilu lalu.
TA Khalid yang juga anggota DPR RI terpilih ini berharap Safaruddin dan Abdurrahman Ahmad bisa menjalankan amanah dengan sebaik mungkin.
"Saya berharap agar keduanya dapat memberikan konstribusi terbaik untuk kepentingan Aceh," ujar mantan calon wakil gubernur Aceh pada Pilkada 2017 lalu.
Baca: Udara di Riau Berada di Level Berbahaya, Warga Berencana Ungsikan Keluarga ke Sumatera Barat
Sekedar informasi, pada Pemilu 2019 Partai Gerindra mendapat hasil positif dengan meraih delapan dari 81 kursi DPRA. Jumlah tersebut meningkat dari Pemilu 2014 sebanyak tiga kursi.
Dengan hasil itu, Gerindra mengantongi satu kursi pimpinan lembaga tersebut.
Sementara partai lain yang menempati kursi pimpinan adalah Partai Aceh (18 kursi), Demokrat (10 kursi), dan Golkar (9 kursi).(*)