Selebriti

Dian Sastrowardoyo Terlibat Perang Kata dengan Menteri Yasonna Laoly soal Pasal Kontroversi RKUHP

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dian Sastro vs Yasonna

Dian Sastrowardoyo Terlibat Perang Kata dengan Menteri Yasonna Laoly soal Pasal Kontroversi RKUHP

SERAMBINEWS.COM - Perang kata terjadi antara artis peran Dian Sastrowardoyo dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Konflik pendapat antara mereka terkait dengan rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana ( RKUHP) yang menuai polemik di masyarakat.

RKUHP bahkan membuat sejumlah masyarakat hingga para mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, sejak Senin (23/9/2019) hingga Selasa (24/9/2019).

Bagaimana ceritanya?

Screenshot Instagram

Kritik pasal RKUHP

Polemik soal RKUHP di masyarakat mengundang Dian untuk mengutarakan pendapatanya dengan mengunggah tulisan pada Insta Story akun Instagram-nya, Jumat (20/9/2019).

Lewat tulisan tersebut, ia melayangkan sejumlah kritik tentang pasal-pasal yang dinilainya kontroversial.

Beberapa poin dalam RKUHP tersebut dijabarkan antara lain, korban perkosaan akan dipenjara selama 4 tahun jika mengugurkan janin hasil perkosaan.

Selain itu perempuan yang kerja dan harus pulang malam, terlunta-lunta di jalan dapat didenda Rp 1 juta.

Ada pula seperti pengamen, tukang parkir, gelandangan, dan penyandangan disabilitas mentar yang ditelantarkan kena denda Rp 1 juta.

Bahkan, jurnalis atau netizen yang mengkritik presiden akan didenda 3,5 tahun penjara hingga perbuatan makan dengan niat bunuh presiden diancam hukuman mati.

Baca: Polisi Pukul Mundur Massa Dengan Tembakan Gas Air Mata, Mahasiswa: Salah Kami Apa Sampai Ditembaki?

Baca: Bantah Ditunggangi, BEM UI: Pemerintah dan Oposisi Sama-sama Ngawur Mau Sahkan RKUHP

Baca: Ramai Mahasiswa Demo, Ustaz Abdul Somad Posting 2 Panglima Perang Termuda Umat Islam, Siapa Dia?

Baca: SADIS! Seorang Istri Nyaris Tewas Setelah Ditikam Suaminya

Yasonna

Kepada sebuah media online nasional, Menteri Yasonna menanggapi pernyataan Dian yang soal RKUHP.

Yasonna menganggap Dian tak membaca undang-undang tersebut secara keseluruhan berdasarkan dari revisi KUHP

Bahkan, Yasonna menyebut pemeran film Aruna dan Lidahnya tersebut terlihat bodoh dengan berkomentar mengkritik sebelum membaca undang-undang secara utuh.

Tanggapan Dian

Dian pun menanggapi pernyataan Yasonna.

Pada Insta story, Dian Sastro mengunggah kembali poin-poin RKUHP yang kontroversial.

"Daripada kita kecil hati dibilang nggak tau apa-apa, pelajari lagi yuk," tulis Dian.

Salah satu poin kontroversial yang diunggah Dian adalah soal seorang perempuan korban pemerkosaan yang mengugurkan kandungannya dapat dihukum penjara 4 tahun.

"Hukum ini akan mengikat kita sebagai warga negara," lanjut Dian.

Dian menegaskan, ia telah membaca RKUHP tersebut dan akan terus membacanya.

"Saya dan teman-teman membaca dan ya kami akan membaca lagi dan membaca lagi," kata pemain film Kartini tersebut.

Dian juga menyinggung soal kata "bodoh" yang diucapkan Yasonna.

"Karena Lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar daripada sudah merasa sudah tau semuanya," tutur Dian.

Dian berharap sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan.

"Lalu kalau memang ada lampiran penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya," lanjut Dian Sastro.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dian Sastrowardoyo vs Menteri Yasonna, Perdebatkan Pasal Kontroversi di RKUHP"

Berita Terkini