Sarjana Dominasi Anggota DPRA Hari Ini Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi

Editor: hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pelantikan anggota DPRA terpilih di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (30/9/2019). SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI

BANDA ACEH - Sebanyak 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) hasil Pemilu 17 April 2019 dilantik hari ini, Senin (30/9/2019). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Djumali SH, di Ruang Paripurna Gedung DPRA. Dari 81 anggota dewan periode 2019-2024 tersebut, 23 orang di antaranya merupakan petahana yang berasal dari beberapa partai politik (parpol). Selebihnya merupakan pendatang baru.

Data yang dihimpun Serambi dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, ke 81 angggota DPRA tersebut memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda. Mulai dari tingkatan Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga gelar doktor (S3). Berbeda dengan sebelumnya, kebanyakan anggota DPRA periode kali ini lulusan perguruan tinggi (PT), mulai dari tingkatan diploma satu (D1) hingga doktor (S3). Sebanyak 73% merupakan lulusan PT yang terdiri atas 33 orang S1, 19 orang magister (S2), satu orang doktor, empat orang lulusan diploma tiga (D3), satu orang alumni diploma dua (D2) dan satu orang lulusan D1. 

Sementara 22 orang (27%) dari mereka merupakan lulusan SMA sederajat yang tersebar di semua partai. Kualifikasi pendidikan tentu sangat mempengaruhi kualitas mereka dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Meski lulusan SMA, tapi kebanyakan dari anggota dewan tersebut bukan orang baru dalam dunia politik. Sebab, rata-rata mereka sudah memiliki pengalaman dalam bidang legislasi karena sudah pernah menjadi anggota DPRK dan sebagian lagi petahana di DPRA.

Jika dilihat dari komposisi parpol, Partai Aceh (PA) merupakan partai yang paling drastis mengalami perubahan komposisi anggota dewannya dari segi kualifikasi pendidikan. Pada periode lalu, lulusan SMA sederajat mendominasi Fraksi PA. Namun, pada periode ini 13 dari 18 anggota Fraksi PA (68%) merupakan sarjana atau diploma. Hanya lima orang (32%) yang lulusan SMA sederajat.

Hal ini berbanding terbalik dengan beberapa parpol lain. PPP dan PDA misalnya, 66% anggota dewan yang terpilih merupakan lulusan SMA. Sementara PAN dan PNA, 50% lulusan SMA dan 50 persen lagi sarjana atau diploma. Smentara Partai Demokrat, 90% adalah sarjana atau lulusan diploma. Sedangkan anggota DPRA dari Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PKS seluruhnya merupakan lulusan sarjana atau diploma.

Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, menilai komposisi anggota DPRA periode 2019-2024 secara keilmuan akan sangat menentukan proses legislasi, khususnya terkait kebijakan strategis dalam rangka mempercepat produk legislasi yang dibutuhkan publik. “Makin tinggi angka lulusan, akan semakin memberi alternatif yang baik dalam kerja-kerja legislasi dan budgeting. Tapi, jika jumlah lulusan SMA sederajat dominan akan butuh waktu dan energi yang sangat kuat untuk mewujudkan parlemen yang memampuni baik dari segi pengetahuan maupun kombinasi dalam mendorong kerja-kerja parlemen ke depan,” katanya.

Secara demensi sosial, kata Askhalani, memang tidak salah jika derajat pendidikan tidak menjadi objek pertimbangan, tapi dalam kerja parlemen yang sangat dibutuhkan adalah keilmuan khusus yang harus dimiliki.

Jika lulusan SMA sederajat dominan, dapat dipastikan proses legislasi parlemen Aceh ke depan tidak sebanding dengan harapan dan keinginan publik. “Dipastikan dalam setahun hanya mampu menyelesaikan dua produk legislasi saja, dan selebihnya hanya kerja-kerja rutinitas,” ungkap Askhalani. (mas)

Berita Terkini