Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Proses evakuasi jenazah Zaini (40) sopir asal Desa Mon Jambe, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen yang meninggal dengan kondisi kepala pecah karena terjepit mobil Mitsubishi Tronton nomor polisi BM 8283 SU yang dikemudikannya butuh waktu hingga dua jam.
“Jalan di lokasi kejadian tersebut menurun, sehingga mobil tersebut terus melaju ketika direm, karena remnya blong,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Paya Bakong Ipda Pujianto kepada Serambinews.com, Selasa (1/10/2019).
Karena terjepit dengan mobil yang dikendarainya, bukan hanya kepala korban yang pecah, tapi badannya juga mengalami luka yang cukup parah.
“Proses evakuasi membutuhkan waktu dua jam, karena harus didatangkan dua alat berat beko dari lokasi proyek,” ujar Kapolsek Paya Bakong.
Baca: BREAKING NEWS: Sopir Tewas Kepalanya Pecah Terjepit Mobil Tronton Dikemudikannya, Ini Kronologisnya
Baca: BERITA POPULER - Kecelakaan Maut Bus Putra Pelangi, Pesawat Intai TNI, Diciduk Menganiaya Keluarga
Baca: Ini Daftar Penumpang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Putra Pelangi, Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban
Korban sudah sering mengangkut material ke lokasi proyek pembangunan Waduk Keureutoe tersebut dan mobil tersebut, adalah mobil yang digunakan korban selama ini mengangkut material tersebut.
“Jadi korban baru dievakuasi setelah tronton yang menimpanya berhasil ditarik dengan alat tersebut,” katanya.
Korban kemudian dibawa petugas ke Puskesmas Paya Bakong untuk divisum, kemudian korban baru dibawa ke RSUD Cut Meutia Aceh Utara.
“Setelah divisum lagi di RS, baru kemudian korban dibawa pulang ke rumahnya di kawasan Bireuen,” pungka Kapolsek Paya Bakong. (*)