Geruh tak berbunyi, malang tak berbau. Mungkin peribahasa itu cocok bagi R (44) seorang ibu rumah tangga asal Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar. Ibu enam anak ini terpaksa harus diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banda Aceh karena kedapatan menyelundupkan ganja ke dalam hotel prodeo tersebut, Rabu (2/10/2019).
"Ka maot loen uroe nyoe, baroken hantom loen peubuet lagei nyoe, ka maot loen. (Nahas saya hari ini, sebelumnya saya tidak pernah, benar-benar nahas saya)," kata R saat ditanyai Serambi setelah dirinya diamankan petugas di dalam Lapas Kelas II A Banda Aceh yang berada di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
Benar-benar sial nasib R. Datang bersama anak untuk membesuk suami, ibu enam anak ini justru diamankan petugas karena membawa masuk ganja seberat 226 gram ke dalam lapas. Untuk mengelabui petugas, R memasukkan bungkusan ganja ke celana dalamnya. Modus itu diyakini R tidak akan diketahui oleh petugas jaga.
Namun ketelitian petugas saat memeriksa badan R di pintu masuk membuat rencana R terbongkar. Ganja kering yang dibungkus plastik itu ditemukan di dalam celana dalamnya. R tak bisa berkata-kata, dia pasrah dan takut bukan kepalang karena rencananya terbongkar. “Neutulong loen Pak. Bek neudrop loen, bek neudrop loen. (Bantu saya Pak. Jangan tangkap saya, jangan tangkap. Tolong saya Pak),” ujar R memohon kepada Serambi.
R datang ke lapas bersama anaknya yang masih berusia 17 tahun berinisial S, yang merupakan anak ketiga dari enam bersaudara. Gadis itu juga baru saja menamatkan sekolahnya di salah satu SMA di Aceh Besar. Keduanya datang menjenguk Muhaimin yang mendekam di dalam lapas karena kasus narkoba. Muhaimin divonis 15 tahun penjara dan baru menjalankan hukuman lebih kurang hampir dua tahun.
S anaknya, mengaku benar-benar terkejut saat mengetahui ibunya membawa bungkusan ganja. Rencana S yang ingin melihat kondisi dan bercengkerama dengan sang Ayah di dalam lapas berubah menjadi tangis histeris. S sama sekali tak menyangka kalau ibunya dengan berani menyembunyikan ganja di celana dalamnya.
Saat R diamankan, S menangis tak behenti. Air mata berderai di pipinya. S benar-benar tak mau jika ibunya ikut ditangkap seperti ayahnya. S menangis tersedu memeluk tubuh ibunya dengan kuat. Karena alasan masih di bawah umur, S lantas dibawa masuk ke dalam ruangan oleh para petugas lapas agar wajahnya tak terekam kamera. “Ho aneuk loen, neuba kenoe siat, neuba siat aneuk loen keunoe. (Mana anak saya, bawa ke sini sebentar, bawa sebentar anak saya ke sini),” pinta R.
Saat Serambi hendak keluar dari lapas, S ternyata keluar, dia langsung memeluk ibunya. Saat itu lah, tangis haru pecah, keduanya menangis terisak dan saling berpelukan. S memeluk ibunya sambil mengelus kepala dan pipi. Air mata seakan tak berhenti. Dia juga menyelimuti ibunya dengan kain batik sambil terus mendekap. S terus meracau bahkan membuat beberapa petugas juga ikut mengeluarkan air matanya.
“Bang kiban mak loen meunyoe didrop, soe jaga adek loen meunyoe mak didrop,” S berkata terisak dengan suara tersedu-sedu. Beberapa petugas lapas tampak mendekat dan mencoba menenangkannya.
Memilih diam
R yang sempat ditanya Serambi mengaku cukup menyesal melakukan itu. Sepanjang wawancara, R hanya mengangguk dan menggeleng-geleng kepala. Sesekali ia bersuara sambil terus menutup wajah. R duduk bersimpuh, tak berani membuka penutup wajah.
Ditanya untuk siapa ganja itu, R tak mau mengaku. “Apa benar untuk suami ibu ganja itu?” tanya Serambi. R hanya diam. Dia hanya mengaku bahwa barang haram itu dia dapat dari orang di kampungnya. “Dari awak jeh loen cok. Loen ka maot, baroeken chit hantom lagei nyoe, Allah hu rabbi. (Dari anak orang itu saya ambil. Saya memang sudah nahas, sebelumnya tidak pernah begini),” pungkas R.
Sementara Plt Kalapas Banda Aceh, Ridha Ansari kepada awak media mengatakan, dari hasil interogasi awal, R membawa ganja itu untuk suaminya atas permintaan. “Informasi awal ada permintaan dari dalam yaitu suaminya. Untuk pendalaman lebih lanjut, tersangka dan barang bukti akan kita serahkan ke Polresta. Anaknya juga akan kita serahkan,” kata Ridha.
Ridha menerangkan, pihak lapas setiap hari membuka kunjungan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Setiap tamu yang akan berkunjung diperiksa sebagaimana SOP lapas, yakni diminta identitas, diperiksa barang-barang bawaannya, dan pemeriksaan badan. “Saat diperiksa badan lah kita dapati bahwa R membawa sesuatu, maaf di kemaluannya. Saat diperiksa ternyata ganja,” demikian Ridha Ansari.(subur dani)