DS diringkus polisi saat menunggu pelanggan untuk menjual togel di dekat salah satu warung di Lancok Manyang, Kecamatan Bandar Baru.
Tunggu Pelangggan, Bandar Togel di Bandar Baru Pidie Jaya Dibekuk Polisi
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Lelaki berinisial DS bin M (31) asal Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya dibekuk Personel Reskrim Polres Pidie.
DS diringkus polisi saat menunggu pelanggan untuk menjual togel di dekat salah satu warung di Lancok Manyang, Kecamatan Bandar Baru.
" Kita mengamankan barang-bukti (BB) dua ponsel dan uang tunai Rp 1.089.000 dari tangan DS. Kini, DS telah ditahan di sel Mapolres Pidie," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Eko Rendi Oktama, kepada Serambinews.com, Jumat (11/10/2019).
Ia menyebutkan, uang pecahan yang diamankan polisi adalah uang Rp 100.000 tujuh lembar, uang pecahan Rp 50.000 satu lembar dan pecahan Rp 10.000 berjumlah 15 lembar.
• Usai Shalat Istikharah, Artis Ini Syok Dapat Kabar Calon Suami Sudah Beristri 2, Pernikahan Batal
• Nasib FS Istri TNI AU yang Buat Status Nyinyir soal Penusukan Wiranto, Suami Dicopot dan Ditahan
• Semifinal DNC Internasional di Barcelona, Tim Spanyol Kalahkan Indonesia 2-0
Berikutnya, uang pecahan Rp 20.000 sebelas lembar, pecahan Rp. 5000 tiga lembar, pecahan Rp 2000 satu lembar, pecahan Rp 1000 satu lembar dan pecahan uang logam Rp 1000 satu koin.
" Lelaki DS telah lama kita incar. DS akan diproses dengan Qanun Syariat Islam," pungkasnya. (*)