Musda KNPI

Pendaftaran Dibuka, Calon Ketua KNPI Simeulue Harus Bebas Narkoba

Penulis: Sari Muliyasno
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panitia Musda V DPD II KNPI Simeulue, memperlihatkan syarat pendaftaran untuk calon Ketua KNPI Simeulue, periode 2019-2022, Selasa (22/10/2019).

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD II) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simeulue menggelar musyawarah daerah (Musda) pada awal November 2019 mendatang.

Panitia Musda telah menyiapkan sejumlah syarat untuk para bakal calon masa kepemimpinan dua tahun ke depan.

Ketua Panitia Musda V KNPI Simeulue, Fajri Sahmin, kepada Serambinews.com, Selasa (22/10/2019), mengatakan Musda KNPI akan berlangsung di Kecamatan Simeulue Tengah.

Bus Sekolah di Aceh Jaya Banyak tidak Layak Pakai, Wali Murid Mengeluh, Ini Tanggapan Dewan

Juara MTQ asal Nagan Raya Dapat Hadiah ONH, Umrah hingga Uang Pembinaan

VIRAL Video Bullying Seorang Siswi, Korban Disiram Air Bercampur Ludah

Syarat utama bagi calon kandidat, lanjutnya, harus bebas narkoba, pengurus aktif, mendapat rekomendasi dari OKP dan dewan pengurus kecamatan (DPK) serta batas umur yakni 40 tahun.

"Kemudian mampu membaca alquran, dan membuat visi dan misi," tandas Bung Fajri yang turut didampingi sekretaris Taqwim Hidayah.

Ia menambahkan, meski sudah dibuka pendaftaran calon kandidat, hingga hari ini belum ada yang mendaftar ke panitia. Oleh sebab itu, pendafataran calon ketua masih dibuka lebar sampai 28 Oktober 2019 mendatang.(*)

Berita Terkini