Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Puluhan warga Desa Rantau Panyang Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara pada Sabtu (26/10/2019) sore sekira pukul 17.00 WIB membakar dua gubuk di kawasan desa setempat.
Warga membakar gubuk tersebut, karena diduga selama ini gubuk tersebut digunakan sebagai pesta dan transaksi narkoba jenis sabu.
“Sebelum pembakaran gubuk tersebut, warga sudah memperingatkan supaya gubuk tersebut tidak digunakan untuk konsumsi sabu-sabu,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Zulfitri kepada Serambinews.com.
• Hasil Liga Inggris - 10 Pemain Manchester City Hantam Aston Villa
• Barisan Muda Ummat Bangun Rumah Layak Huni untuk Janda Miskin Guru TPA di Aceh Besar
• Pengendara Motor Tendang Polantas Saat Razia, Tak Terima Diberhentikan, Sempat Tarik Menarik Sepmor
Disebutkan, dua gubuk yang dibakar tersebut milik AY (40) warga Desa Seunubok Pidie Kecamatan Tanah Jambo Aye dan SH alias Mimi (35) warga Desa Rantau Panyang.
Kedua gubuk tersebut berada di kawasan tambak desa setempat dan satu lagi berbatasan dengan Desa Asan Kecamatan Madat, Aceh Timur.
“Peringatan warga supaya tidak mengonsumsi sabu-sabu di dua gubuk tersebut tidak diindahkan, maka masyarakat marah dan langsung membakar gubuk tersebut,” ujar Kapolsek Tanah Jambo Aye. (*)