Pada rapat perdana, kata Iskandar, pembahasan tatib masih seputar fungsi, tugas, dan wewenang DPRA. Serta mekanisme pengajuan usulan APBA dan pembentukan qanun.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim perumus tata tertib (tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), mulai melakukan rapat perdana.
Rapat perdana dimaksud membahas tatib lembaga tersebut untuk periode 2019-2024.
Ketua Tim Perumus, Iskandar Usman Al Farlaky kepada Serambinews.com, Selasa (29/10/2019) mengatakan, bahwa rapat tersebut diikuti oleh perwakilan fraksi-fraksi di DPRA.
Rapat itu sudah dimulai pada Senin (28/10/2019) kemarin.
Rapat yang sama kembali dilanjutkan hari ini, di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRA.
Pada rapat perdana, kata Iskandar, pembahasan tatib masih seputar fungsi, tugas, dan wewenang DPRA.
Serta mekanisme pengajuan usulan APBA dan pembentukan qanun.
• Sering Terlihat Akur, Ternyata Ashanty Pernah Nyaris Usir Aurel dari Rumah
"Hari ini kembali dilanjutkan dan ini mau berlangsung," kata mantan ketua Fraksi Partai Aceh DPRA ini.
Sebelumnya, Iskandar menyampaikan, bahwa pihaknya menargetkan pembahasan tatib tuntas akhir November mendatang.
Tatib DPRA perlu segera dirampungkan.
Karena akan dijadikan sebagai landasan untuk pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
"Sehingga akan jelas berapa komisi yang harus dibentuk beserta proporsional keanggotaan dari masing-masing fraksi," pungkasnya. (*)
• Ditemukan Menangis, Balita 2 Tahun Sendirian Tunggu & Peluk Tubuh Ibunya yang Sudah Jadi Mayat