Selain penindakan, kepolisian juga bekerjasama dengan Pengadilan dan Kejari Bener Meriah, menggelar sidang ditempat bagi pelangar.
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, RENDELONG – Satuan Lalu Lintas Polres Bener Meriah bersama personel Dishub, Polisi Mileter (POM), menggelar razia Operasi Zebra Rencong 2019, di Jalan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (30/10/2019).
Selain penindakan, kepolisian juga bekerjasama dengan Pengadilan dan Kejari Bener Meriah, menggelar sidang ditempat bagi pelangar.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Syabirin SH MSi menyampaikan, razia pelanggar sidang di tempat dalam Operasi Zebra Rencong 2019 ini.
• KUA Blangpidie tak Layani Calon Pengantin di Bawah Usia 19 Tahun, Ini Alasannya
• Mahkamah Syar’iyah Meureudu Pijay Menuju Wilayah Bebas Korupsi Serta Birokrasi Bersih dan Melayani
• Komplotan Maling Dibekuk, Sepmor hingga Uang Tunai Diamankan, Kapolres Bongkar Cara Pelaku Beraksi
Tujuannya agar masyarakat mengerti, jangan beranggapan polisi dan instansi terkait melakukan pungli saat menggelar razia, ini kan terbuka, tidak ada yang ditutu-tutupi, masyarakat bisa menilai dan melihat sendiri.
Kasat Lantas, AKP Syabirin SH MSi yang juga putra asli Bener Meriah ini, menambahkan, sidang di tempat, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat tidak timbul kecurigaan yang macam-macam.
“Diharapkan kepada masyarakat untuk tetap tertib dan melengkapi surat-surat kendaraan, jagan takut apabila ada razia yang digelar di Kabupaten Bener Meriah,” ujar Kasat Lantas, AKP Syabirin SH MSi yang baru dua bulan bertugas di Polres Bener Meriah.
Kasat Lantas Polres Bener Meriah, AKP Syabirin SH MSi, dalam razia itu, menyampaikan, untuk pelanggar yang kita sidang ditempat hari ini, ada sekita tiga puluhan, dari berbagai jenis pelanggaran, ada yang tidak membawa SIM, STNK, dan tidak memakai helm, juga ada yang tidak menggunakan sabuk pengaman, dan lainnya.
“Kebanyakan penggendara yang melanggar hari ini, mereka lupa membawa surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, dengan alasan mereka pergi ke kebun,” ujar AKP Syabirin SH MSi.
“Bener Meriah ini kan daerah pegunungan, alasan dari masyarakat, mereka mau ke kebun dan kesawah, jadi lupa mebawa kelengkapan surat-surat kendaraan,” sebut AKP Syabirin SH MSi.
“Selama Operasi Zebra Rencong 2019, ada ratusan pelanggar yang mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Bener Meriah, selain yang disidang di tempat hari ini,” tutupnya
Sidang di tempat ini, akan terus berlanjut hingga berakhirnya operasi zebra rencong 2019.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK bersama Ketua Pengadilan Negeri Bener Meriah, Mahendra dan Kajari Bener Meriah, Rahmat Azhar, juga ikut memantau dan melihat langsung proses sidang di tempat dalam Operasi Zebra rencong 2019.(*)