Dana Otsus Turunkan Kemiskinan 8,18 Persen  

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAIFULLAH ABDUL GANI Jubir Pemerintah Aceh

BANDA ACEH - Pemerintah Aceh mengklaim bahwa dana otonomi khusus (otsus) telah telah memberi sumbangan yang sangat besar terhadap upaya penurunan angka kemiskinan di Aceh. Juru bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Saifullah Abdul Gani, menyebut, selama 11 tahun penerimaan dana otsus, angka kemiskinan di Aceh telah mengalami penurunan sebesar 8,18 persen.

Dana otsus ia sebutkan, pertama sekali diterima Aceh pada tahun 2008, yakni sebesar Rp 3,980 triliun. Saat itu, angka kemiskinan di Aceh masih sebesar 23,50 persen. Tahun 2019, lanjutnya, angka kemiskinan di Aceh tercatat sebesar 15,32 persen, atau turun 8,18 persen.

“Ini artinya dana otsus telah dirasakan oleh masyarakat Aceh, menurunkan angka kemiskinan, pengangguran, meningkatkan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan,” ungkap SAG sapaan akrab Saifullah Abdul Gani kepada Serambi, Kamis (31/10/2019).

Ia membeberkan hal ini untuk menanggapi pernyataan Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, yang menilai bahwa tata kelola dana otsus masih menjadi masalah serius di Pemerintah Aceh saat ini. Dikatakan Alfian, pembangunan Aceh yang menjadi prioritas dana otsus belum berdasarkan pada rencana induk yang ada. Justru dana otsus kerap menjadi rebutan para elite politik di Aceh.

"Dana otsus menjadi rebutan dan bancakan para elite politik, birokrasi, dan pemodal politik, sehingga dana otsus Aceh yang hampir mencapai Rp 80 triliun belum menjadi solusi untuk kesejahteraan rakyat Aceh karena dikuasai oleh sistem birokrasi yang masih korup,” kata Alfian.

Lebih lanjut SAG menjelaskan, besarnya penurunan angka kemiskinan itu disebabkan alokasi anggaran penanganan kemiskinan yang setiap tahun terus mengalami penambahan. Dari Rp 12 miliar pada tahun 2008, terus meningkat hingga mencapai Rp 439 miliar pada tahun 2019. “Ini artinya Pemerintah Aceh sangat serius dalam upaya pengurangan penduduk miskin di Aceh,” pungkasnya.

Hal ini bisa dilihat dari alokasi anggaran untuk pemberdayaan ekonomi, dimana pada awal menerima dana otsus tahun 2008 lalu hanya sekitar Rp 860 miliar, terus bertambah dan pada tahun 2019 telah mencapai Rp 1,867 triliun. Demikian juga alokasi untuk pendidikan dari Rp 418 miliar tahun 2008 naik menjadi Rp 1,404 triliun tahun 2019, dan bidang kesehatan dari Rp 171 miliar meningkat menjadi Rp 1,276 triliun.

SAG juga menjelaskan, pengelolaan dana otsus ini tidak sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah Aceh, tetapi ada program dan kegiatan bersama, dan juga ada pengalokasikan untuk provinsi dan kabupaten/kota.

Adapun bentuk program dan kegiatan bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota terdiri dari pelaksanaan jaminan kesehatan (Program JKA), bea siswa mahasiswa, bantuan dana pendidikan bagi anak yatim piatu, pembangunan rumah layak huni, dan program dan kegiatan lainnya yang ditetapkan Gubernur.

Untuk pembagian alokasi provinsi dan kabupaten/kota, mulai tahun 2019 ini provinsi mendapat alokasi 60 persen dan kabupaten/kota 40 persen. Pembagian alokasi dana otsus untuk kabupaten/kota dibagi dua, yaitu alokasi dasar 50 persen dari jatah 40 persen dan 50 persen lagi dibagi berdasarkan rumusan: jumlah penduduk sebesar 40 persen, luas wiliyah 30 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 20 persen, dan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) sebesar 10 persen.

“Pola pembagian alokasi dana otsus seperti itu dilakukan Pemerintah Aceh supaya pembagian dana otsus itu untuk kabupaten/kota jadi proporsional, dibagi berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah dan kondisi daerah. Sehingga uang yang diterima kabupaten/kota dari sumber dana otsus antara satu dengan lainnya tidak begitu jauh,” ucap SAG.

Oleh karena itu, Pemerintah Aceh dia katakan, membuka diri kepada semua elemen masyarakat yang ingin melakukan pengawasan pelaksanaan program dana otsus di daerahnya masing-masing. “Silahkan (diawasi). Semakin banyak yang mengawasi, maka hasilnya menjadi lebih baik dan maksimal,“ demikian Saifullah Abdul Gani.(her)

Berita Terkini