Resmi Jadi Kapolri, Novel Baswedan Desak Idham Azis Tuntaskan Kasus Penyiramannya Meski Pesimis
SERAMBINEWS.COM - Idham Azis kini telah diangkat menjadi Kepala Polri menggantikan Tito Karnavian.
Seperti yang diketahui, Tito Karnavian yang semula menjabat sebagai Kapolri kini diberi mandat baru oleh Presiden Jokowi.
Tito Karnavian kini telah menjabat sebagai Menteri Dalam Negri (Mendagri) sejak dilantik pada Rabu 23 Oktober 2019 lalu.
Idham Azis yang merupakan satu-satunya calon Kapolri berhasil lolos seleksi.
Jumat 1 November 2019 Idham Azis telah resmi dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kapolri.
Melansir dari Kompas.com, pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 97/Polri Tahun 2019 tentang pengangkatan Kepala Kepolisian RI oleh Sekretaris Militer Presiden.
Presiden Joko Widodo melantik Komisaris Idham Azis sebagai Kapolri, Jumat (1/11/2019) pagi. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pukul 09.30 WIB. (KOMPAS.com/Ihsanuddin)
• Naik 8.51 Persen, Ini Daftar UMP Tahun 2020 di Seluruh Provinsi Indonesia
• Tes CPNS 2019 Segera Dibuka, Berikut Bocoran Kisi-kisi Soal TKP dan TWK Menurut BKN, Download Disini
• VIRAL VIDEO Kuburan Gemparkan Warga, Nisan Tiba-tiba Berasap lalu Keluarkan Api
Setelah itu dilakukan pengambilan sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi diikuti Idham Azis.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata."
Namun ternyata dilantiknya Idham Azis ini disambut sebelah mata oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
Novel Baswedan mengaku pesimis Idham Azis dapat menyelesaikan kasusnya.
"Kalau bicara harapan, haruslah punya harapan, cuma kan sekarang kan Pak Idham kan sudah berapa lama jadi Kabareskrim. Beliau diam saja, beliau bukannya enggak tahu harusnya," ujar Novel di kampus Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2019).
Meski pesimistis, Novel mengaku akan tetap mendorong Idham mengungkap dan menuntaskan kasusnya.
Menurut dia, kasus tersebut tidak sulit. Bahkan, berdasarkan informasi yang ia miliki, polisi sudah mengamankan pelaku.
Ia pun menunggu hingga empat bulan setelah kejadian.
Namun, informasi itu tak kunjung diumumkan.
• Pernah Terciduk Bareng Vanessa Angel, Avriellia Shaqqila Blak-blakan Tentang Prostitusi
• Pertemuan Haru Idham Azis dan Ibunda, Peluk Cium Haru, Beri Pesan Menyentuh
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di kampus Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2019). (KOMPAS.com/Devina Halim)
"Jadi saya pikir saya yakin sebagaimana yang saya sampaikan bahwa perkara ini enggak sulit, kenapa? Sejak awal saya sudah dapat info bahwa Polri sebetulnya sudah bisa dapat kok pelakunya, tetapi kan 4 bulan kemudian setelah itu saya tunggu enggak ada," ujar dia.
Novel mengatakan, tak hanya terhadap kasusnya, Ia juga mendesak Idham menyelesaikan segala serangan terhadap pegawai KPK.
"Ini bukan saja seorang diri saya, bayangkan semua serangan kepada orang KPK enggak ada yang terungkap.
Sampai yang ada CCTV-nya yang buktinya jelas enggak terungkap, terus mau yang mana lagi," kata dia.
Novel pun menagih hasil kerja tim teknis yang dipimpin Idham. Novel mengaku tak mempermasalahkan soal hasil investigasi tim teknis yang mengusut kasusnya belum dipublikasi.
Ia lebih memprioritaskan agar pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya tertangkap.
"Kalau saya sih mau dipublikasi atau tidak, yang penting ditangkap. Kalau sudah enggak dipublikasi, enggak ditangkap, terus mau diapain," ujar Novel.
Diprediksi jalan di tempat
Suara pesimisme tidak hanya datang dari Novel.
Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana memprediksi, penyelesaian kasus Novel akan berjalan di tempat meskipun Idham telah menjadi Kapolri.
"Kita prediksi jalan di tempat ya karena baik Tito maupun Idham kan bagian kepolisian.
Yang mengerjakan kasus Novel kan bukan mereka berdua tapi tim kepolisian itu," kata Kurnia di Kantor ICW, Senin (28/10/2019).
Kurnia menuturkan, Polri telah diberi waktu selama lebih dari dua tahun untuk mengungkap kasus tersebut namun tak kunjung berhasil.
Padahal, ada sejumlah bukti seperti rekaman CCTV yang bisa digunakan polisi untuk mengungkap kasus tersebut.
Menurut Kurnia, Presiden Joko Widodo mestinya memberi teguran bagi Polri untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan.
"Kita berpikir harus ada punishment dari presiden jika pimpinan enggak bisa selesaikan kasus ini maka kasus ini akan hilang begitu saja kalau tidak ada guidelines dari Jokowi," kata Kurnia.
Di lain waktu, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz menyatakan bahwa Idham mempunyai tanggung jawa moril dalam menyelesaikan kasua Novel.
Alasannya, Idham dinilai telah gagal menyelesaikan kasus tersebut saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Kabareskrim.
Oleh karena itu, Donal pun mempertanyakan alasan penunjukan Idham sebagai calon tunggal Kapolri.
Menurut Donal, kinerja seorang polisi hingga dinilai pantas menduduki jabatan Kapolri mestinya dilandasi pada keberhasilan dalam menuntaskan kasus-kasus kejahatan.
"Kalau dipakai indikator salah satunya adalah penyelesaian kasus Novel, justru Pak Idham gagal dalam pengungkapan kasus Novel sewaktu dia menjadi Kapolda Metro Jaya dan beliau menjadi Kabareskrim," kata Donal, Rabu (30/10/2019).
Menunggu kabareskrim baru
Sementara itu, pihak Polri mengindikasikan bahwa kasus Novel tidak akan terungkap dalam waktu dekat.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Antam Novambar mengatakan bahwa kelanjutan penanganan kasus Novel Baswedan akan diserahkan kepada kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang baru.
"Iya diserahkan ke kabareskrim yang baru," kata Antam ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis kemarin.
Hal itu menegaskan pernyataan Idham selepas uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada Rabu. Saat itu, Idham menyatakan akan menugaskan, kabareskrim baru untuk menyelesaikan kasus Novel.
Nanti begitu saya dilantik (sebagai Kapolri), saya akan menunjuk kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu (Novel Baswedan)," kata Idham.
Saat ditanya apakah Idham akan memberikan tenggat waktu kepada kabareskrim baru untuk menuntaskan kasus Novel, ia tidak menjawab.
Idham hanya mengatakan bahwa penunjukkan Kabareskrim baru akan dilakukan pada Jumat (1/11/2019) yang akan datang.
Seperti diketahui, masa tugas tim teknis yang dibentuk Polri untuk mengungkap penyerangan Novel berakhir pada Kamis kemarin.
Dalam tim tersebut, Idham Azis, sebagai Kabareskrim, berperan sebagai penanggung jawab. Namun, hingga kini kasus tersebut belum terungkap.
Adapun Idham telah ditetapkan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi (Purnawirawan) Tito Karnavian yang kini menjadi Menteri Dalam Negeri. (TribunNewsmaker.com/*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Idham Azis Jadi Kapolri, Novel Baswedan Desak Tuntaskan Kasus Penyiramannya Meski Pesimis