Potensi Migas Aceh

Ketua DPRA: BPMA Lahir Sebagai Resolusi Ketidakadilan Pengelolaan Migas di Aceh

Penulis: Fikar W Eda
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin.

Laporan Fikar W.Eda I Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengingatkan Badan Pengelola Migas Aceh atau BPMA merupakan salah satu hasil resolusi konflik di Aceh.

"Itu semangatnya. Itu ruhnya. Bahwa BPMA hadir sebabagai bagian dari resolusi konflik Aceh. Karena itu sumber daya alam di Aceh harus sepenuhnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat Aceh," kata Dahlan Jamaluddin seusai mengikuti jalannya pelantikan Teuku Muhammad Faisal sebagai Kepala BPMA.

Pelantikan dilakukan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kemebterian ESDM, Jakarta, Senin (25/11/2019).

"Pertama, saya mengucapkan selamat kepada Pak Faisal. Kedua, harus diingat bahwa BPMA lahir dari persoalan konflik Aceh," ujar Dahlan Jamaluddin.

Ia juga menyampaikan bahwa di masa lalu, salah satu sumber konflik adalah pengelolaan migas yang tidak adil di Aceh.

Saat ini, setelah pengelolaan migas Aceh berada di BPMA, menurut Dahlan Jamaluddin, seyogianya tidak melupkan ruh dasar itu.

Banyak Telan Korban Jiwa, Warga Tambal Sendiri Lubang Jalan Bener Meriah-Takengon

Liga Gampong Walikota Lhokseumawe Cup, Paya Punteut dan Pusong Lama ke Delapan Besar

Jelang Laga Kandang Vs Karo United, Ini Tanggapan Pelatih PSLS Lhokseumawe terhadap Tim Lawan Itu

"Kita harapkan BPMA ini sebagai pelepas dahaga bagi pengelolaan migas masa lalu, bahwa migas yang ada di bumi Aceh harus bisa dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat Aceh," ujarnya.

Karena itu lanjut Dahlan, BPMA jangan diartikan sebagai perpanjangan tangan Kementerian ESDM di Aceh.

"BPMA berada di bawah menteri, dan bertanggungjawab kepada gubernur dan menteri. Ini artinya kewenangan BPMA besar sekali," ujar Dahlan.

DPRA, lanjut Dahlan Jamaluddin akan berdiskusi dengan BPMA dan melihat bagimana rencana mereka terkait pengelolaan migas Aceh.
Terkait dengan pengelolaan Blok B Migas Aceh Utara, Dahlan Jamaluddin sepakat bahwa blok itu akan dikelola oleh Aceh.

"Yang kelola tentu bukan Pemerintah Aceh tapi perusahaan migas. Pemerintah adalah regulator," katanya.(*)

Berita Terkini