Seminggu Lebih Lumpuh Total, Pelayanan di Kantor Disdukcapil Lhokseumawe Sudah Normal Lagi
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Lhokseumawe, pada Jumat (28/11/2019) siang, dilaporkan sudah normal kembali.
Masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan dan pencacatan sipil sudah bisa dilayani kembali seperti biasanya.
"Alhamdulilah jaringan sudah normal kembali sejak tadi siang. Sehingga kini sudah bisa melayani masyarakat seperti biasanya," ujar Kepala Disdukcapil Lhokseumawe, Taufik.
Sebelumnya, pelayanan di Disdukcapil Lhokseumawe, macet total sejak Rabu (20/11/2019) hingga Jumat (29/11/2019) pagi.
Hal ini akibat jaringan server dinyatakan rusak.
Sehingga masyarakat dalam satu pekan lebih ini yang ingin mengurus KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, surat kematian ataupun status perkawinan, tidak bisa dilayani.
• Tiga Formasi CPNS di Lhokseumawe Masih Tetap Kosong, Jumlah Berkas tak Penuhi Syarat Bertambah
• Pelayanan di Disdukcapil Lhokseumawe Lumpuh Total, Warga Pulang dengan Kecewa
• Ini 12 Napi Rutan Lhoksukon yang Dipindah ke Lapas Lhokseumawe, 3 yang Divonis Penjara Seumur Hidup
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe T Sofianus, dua hari lalu, sempat menyebutkan, dirinya telah mendapatkan laporan tentang pelayanan di Disdukcapil yang macet total.
Sehingga dia pun mengaku telah menelusuri penyebabnya.
Hasil penelusuran dirinya, maka dipastikan kalau hal ini terjadi karena koneksi diputuskan langsung oleh pusat secara sepihak.
Bukan karena peralatan atau server rusak.
Termasuk juga bukan karena tidak adanya tenaga ahli yang mengoperasikan server tersebut.
Sedangkan pusat memutuskan jaringan ke Disdukcapil Lhokseumawe, T Sofianus menduga kuat akibat adanya kewajiban administrasi yang belum dipenuhi Pemerintah Kota Lhokseumawe di Disdikcapil Lhokseumawe.
Namun apa administrasi yang belum dipenuhi, saat itu belum bisa diketahui pasti.