Dishub Pasang Traffic Light di Simpang 7
Mulai hari ini, Senin (2/12), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh akan memasang traffic light (lampu lalu lintas) di Simpang 7 Ulee Kareng
BANDA ACEH - Mulai hari ini, Senin (2/12), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh akan memasang traffic light (lampu lalu lintas) di Simpang 7 Ulee Kareng, untuk meminimalisir kawasan tersebut bertambah macet. Hal itu disampaikan Kadishub Kota Banda Aceh, Drs Muzakkir Tulot MSi, kepada Serambi, Minggu (1/12).
Dikatakan, sehari sebelumnya, bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh dan Polsek Ulee Kareng melaksanakan manajemen dan rekayasa lalu lintas dengan menempatkan water barrier dan traffic cone di tengah persimpangan sebagai ganti median tengah membagi arus lalu lintas.
Dikatakan, penempatan water barrier dan traffic cone itu bertujuan untuk mengurai kemacetan, di samping itu bagi kendaraan yang hendak berbelok menuju ke persimpangan dapat dilakukan pada ujung-ujung pembatas yang sudah terpasang.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Banda Aceh, M Zubir SSIT MSi menambahkan, penundaan pemasangan bagian rambu lalu lintas di kawasan Simpang 7 Ulee Kareng, menjadi permanen dikarenakan persimpangan itu sempit.
Selain itu, masih ada bangunan semi permanen. Hal tersebut, tambah Zubir, diperparah dengan pedagang kaki lima serta parkir kendaraan yang sembarangan, karena dinilai.dekat dengan pasar. "Ke depan kami berharap bangunan di persimpangan tersebut dapat dibebaskan," sebutnya.
Selanjutnya, rencana aksi Dishub Kota, Satlantas Polresta Banda Aceh serta Polsek Ulee Kareng, mulai Senin (hari ini-red) akan memasang traffic light sementara dalam limit waktu 7 hari bisa selesai pemasangannya. "Dengan memanfaatkan tiang dan lampu bekas di Simpang Jambo Tape dan Simpang PDAM, mudah-mudahan terwujud sambil menunggu traffic light permanen," ungkap Zubir.
Untuk itu, sambung Kabid LLA Dishub Kota Banda Aceh ini, Simpang 7 yang mempunyai 7 kaki simpang terdiri dari Jalan T Iskandar (arah dari kota). Lalu dari Jalan Kebun Raja, Jalan Mesjid Tuha, Jalan Lamreung, dari Jalan Lamgapang. Kemudian dari arah Jalan T Iskandar (dari Cot Iri) dan dari arah Jalan Jurong Dagang (dari arah Polsek Ulee Kareng), maka untuk siklus waktu traffic light akan dibuat empat fase terdiri dari, untuk hijau pertama jalan dari arah Jalan T Iskandar (dari arah kota).
Lalu, kedua untuk hijau kedua yang Jalan darr arah Jalan Kebun Raja dan Jalan jurong Dagang (dari arah Polsek). Selanjutnya untuk hijau yang ketiha yang Jalan dari arah Jalan Mesjid Tuha dan Jalan Lamreung dan terakhir untuk hijau yang keempat yang Jalan dari arah jalan Lamgapang dan Jalan T Iskandar (arah dari Cot Iri).(mir)