Berita Subulussalam

Subulussalam Segera Punya UKK Imigrasi di Kankesbangpol, Pelayanan Sama dengan di Kantor Imigrasi

Penulis: Khalidin
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KHAIRUNNAS, SE, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kakankesbangpol) Subulussalam

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (kakankesbangpol) Subulussalam, Khairunnas SE, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (9/12/2019) di ruang kerjanya.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Masyarakat Kota Subulussalam dan sekitarnya  patut bersyukur lantaran tidak lama lagi akan mudah mendapatkan layanan keimigrasian.

Pasalnya, pada tahun 2020 nanti, bakal ada Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Subulussalam.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (kakankesbangpol) Subulussalam, Khairunnas SE, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (9/12/2019) di ruang kerjanya.

Menurut Khairunnas, kehadiran  UKK imigrasi Subulussalam ini atas komunikasi dan koordinasi oleh Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang, SE dengan pihak Kakanwil Kemenkumham  Aceh.

"Koordinasi ini untuk memastikan kembali komitmen dari kedua belah pihak, baik Kemenkumham maupun Pemko Subulussalam yang sebelumnya telah melakukan persiapan seperti survei lokasi dan kelayakan," kata Khairunnas.  

Menurut Khairunnas, untuk sementara waktu, UKK imigrasi Subulussalam ini akan berkantor di samping Kantor Kesbangpol setempat di jalan Pendopo Wali Kota atau Roda Baru.

UKK imigrasi ini, kata Khairunnas bernaung di bawah Kankesbangpol Subulussalam.

Petani di Peulimbang Bireuen Mengeluh, Padi Sudah Ditanam, Tapi Pupuk Sulit Diperoleh

Sejumlah warga dari sejumlah kabupaten di barat selatan Aceh, mengantre pembuatan paspor di di kantor Imigrasi Meulaboh, Aceh Barat, Senin (14/1/2019). (SERAMBITV.COM)

Khairunnas menambahkan, UKK Imigrasi ini akan melayani sejumlah kabupaten tetangga seperti Aceh Barat Daya, Aceh Selatan dan Aceh Singkil.

”Jadi Alhamdulillah, berkat komunikasi dan koordinasi pak wali kota UKK Imigrasi Subulussalam akan segera hadir di Subulussalam,” kata Khairunnas yang juga mantan Camat Sultan Daulat

Subulussalam, kata Khairunnas sudah menyiapkan prasyarat-prasyarat dan kesiapannya untuk UKK imigrasi, baik berupa gedung, serta sarana dan prasarana lainnya.

Ia menambahkan UKK imigrasi ini, bisa melayani mulai dari paspor termasuk penerbitannya, dan pelayanan untuk orang asing.

Begitu juga izin tinggal orang asing, perpanjangan izin tinggal, dan pengawasan keimigrasian dan pendaratan alat angkut, serta pemeriksaan keimigrasian.

BREAKING NEWS - Air Pasang Laut Malam Ini Naik, Arus Sungai Langsa Mulai Meluap

Gajah Liar Sering Muncul di Pemukiman Warga Translok Nagan Raya

Seperti diberitakan sebelumnya, Upaya Pemko Subulussalam untuk mewujudkan hadirnya kantor Imigrasi di daerah ini sangat maksimal.

Buktinya, meski masih seumur jagung menjabat Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang ternyata terus melakukan komunikasi kepada Kakanwil Kemenkum HAM Aceh termasuk melayangkan surat resmi beberapa hari lalu.

Informasi yang dihimpun Serambinews.com, usaha Pemko Subulussalam terakhir melalui surat resmi yang dikirim 7 Oktober lalu.

Surat bernomor 185/436 ini ditandatangani langsung Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE ditujukan kepada Kakanwil Kemenkum HAM Aceh.

Dalam surat ini, Walkot Subulussalam menyampaikan tindaklanjut audensinya ke Kanwil Kemenkum HAM Aceh Juli lalu.

Audiensi tersebut menyangkut MoU Pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK)) di Kota Subulussalam.

Walkot Affan membeberkan sederet alasan menyangkut dasar Subulussalam dijadikan lokasi UKK yang di antaranya berada di tengah antar kabupaten bagian selatan.

Dengan posisi tersebut maka Subulussalam dianggap tepat menjadi lokasi pembangunan UKK atau kantor imigrasi.

Ini, lanjut surat Walkot Subulussalam selain melayani masyarakat Subulussalam juga warga kabupaten tetangga lainnya.

Aceh Singkil ke Subulussalam hanya berjarak 80 kilometer. Lalu dari Aceh Selaan sekitar 150 kilometer.

 Jarak Kabupaten Simelue ke Subulussalam via Aceh Singkil 80 kilometer.

Kemudian Pakpak Bharat dan Dairi, Sumatera Utara ke Subulussalam 60 kilometer.

Inilah yang menjadi dasar Pemko Subulussalam meminta dibangunnya kantor imigrasi minimal UKK.

“Jika pendirian kantor imigrasi di Kota Subulussalam dapat dipertimbangkan/disetujui, Pemko Subulussalam bersedia menyediakan lahan untuk lokasi bangunan dimaksud,” demikian isi surat Wali Kota Subulussalam. 

Surat ini turut ditembuskan kepada Menteri Hukum dan HAM, Gubernur Aceh serta Kepala Kantor Imigrasi kelas I Banda Aceh dan Ketua DPRK Subulussalam.

Sebelumnya, Anggota DPR Aceh Hj Asmidar dari Partai Aceh (PA) juga meminta kakanwil Kemenkumham Aceh mempertimbangkan kembali lokasi pembanguna kantor imigrasi.

”Kami mendapat informasi kantor imigrasi dibangun tempat lain, padahal Subulussalam sudah lama mencanangkan,” kata Hj Asmidar dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com, Minggu (13/10/2019).

 Asmidar mengatakan sejatinya ada pertimbangan lain terkait lokasi pembangunan kantor imigrasi karena selama ini Subulussalam dinilai getol menyuarakan.

Bahkan, kata Asmidar, aspirasi ini sudah mengemukan sejak akhir 2012 lalu.

Asmidar juga mengatakan kantor Imigrasi di Subulussalam sangat mendasar mengingat lokasi ini akan berada di tengah. Masyarakat Aceh Singkil dan Aceh Selatan dapat terlayani secara adil. (*)

Berita Terkini