Tenaga Ahli

Rekrutmen Tenaga Ahli DPRK Abdya tak Kunjung Terwujud Hingga Akhir 2019, Ini Penyebabnya

Penulis: Rahmat Saputra
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PN Blangpidie, Zulkarnain SH mengukuhkan ketua dan wakil DPRK Aceh Barat Daya periode 2019-2024, Senin (25/10/2019) di gedung DPRK Abdya.

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) terancam tak memiliki tenaga ahli pada tahun 2019.

Padahal, beberapa waktu lalu sekretariat DPRK Abdya sudah membuka pendaftaran untuk seleksi tenaga ahli.

Bahkan, sudah ada 66 orang yang sudah mendaftar dan menyerahkan berkas ke sekretariat DPRK Abdya.

Rencananya, DPRK Abdya akan merekrut tujuh tenaga ahli. Para tenaga ahli itu akan bekerja, tiga untuk pimpinan DPRK, sementara empat orang lainnya, akan bertugas untuk masing-masing komisi.

Namun, hingga penghujung tahun 2019, sekretariat DPRK Abdya belum melakukan tahapan selanjutnya, seperti seleksi administrasi, ujian tulis dan wawancara.

Bertugas tanpa Tenaga Ahli, Begini Penjelasan Ketua DPRK Abdya

HRD Minta Kementerian PUPR Tuntaskan Rehabilitasi Pante Lhong II pada 2021

Hujan Deras Guyur Pidie Jaya, Warga Meureudu dan Meurahdua Siaga Banjir

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, harusnya pada 10 Desember 2019 lalu, DPRK Abdya sudah menetapkan tujuh tenaga ahli tersebut.

Namun, akibat adanya kendala dari pihak akademisi, yang rencananya akan melakukan wawancara terhadap calon tenaga ahli DPRK tersebut, tahapan seleksi tersebut harus ditunda.

"Iya belum, sampai saat ini, kami belum diberikan informasi, kapan tahapan selanjutnya dilakukan, kami masih terkatung-katung," ujar salah seorang calon tenaga ahli DPRK Abdya.

Ia berharap, tahapan selanjutnya harus sampaikan lebih awal, minimal seminggu sebelum dilaksanakan tahapan.

Sehingga, ada persiapan bagi yang mendaftar, mengingat di ujung 2019, banyak yang keluar daerah.

Jika hingga penghujung 2019, juga tidak dilakukan, maka honor untuk tenaga ahli tersebut menjadi silpa. (*)

Berita Terkini